Polres Bangka Tengah Laksanakan Sosialisasi Hukum dan Sosialisasi Tentang Tertib Berlalu Lintas di Kelurahan Koba

Polres Bangka Tengah--Bidang Hukum Polres Bangka Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum dan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas di Kel. Koba pada Selasa 17 Mei 2022.
AKBP Moch Risya Mustario, S.IK, SH, MH melalui Aipda Barusman, SH (PS. Kasubsi Bankum Polres Bangka Tengah) mengatakan bahwa Polres Bangka Tengah rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum serta tentang tertib berlalu lintas
“Polres Bangka Tengah melalui bidang hukum serta Satuan Lalu lintas Polres Bangka Tengah melaksanakan kegiatan rutin yaitu melaksanakan sosialisasi tentang hukum serta tertib berlalu lintas dengan Objek Sosialisasi antara lain
1. Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Keadilan Restoratif;
2. Tertib Berlalu Lintas ( Safety Reading )
Advertisement
“Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini sendiri yaitu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas serta tentang keadilan restoratif (RJ).”ucap Aipda Barusman”.
Kemudian Budi Randa Hutagalung, SH (Lurah Koba Kec. Koba) mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang bagus karena dengan adanya Bidang Hukum ini sangat baik.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Bangka Tengah dalam menyampaikan kegiatan serta program – program serta menyampaikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat khususnya Kel. Koba”.Ucapnya”.



