Polisi Tangkap Komplotan Penipu di Rembang dengan Modus Ritual Tarik Uang Gaib

Kepolisian Resor Rembang, Jawa Tengah, menangkap komplotan penipu dengan modus bisa menarik uang gaib hingga ratusan miliar rupiah, sedangkan korbannya harus menyetorkan sejumlah uang sebagai zakatnya.
"Para pelaku yang ditangkap, yakni berinisial AA asal Kecamatan Mijen, Kota Semarang yang berperan sebagai pelaku utama dan ND asal Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal berperan membantu pelaku utama," kata Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan dikutip ANTARA, Senin, 5 Desember.
Sementara tiga pelaku lainnya, kata dia, masih dalam pengejaran. Di antaranya berinisial DR asal Kabupaten Pati yang berperan menghubungi dan meyakinkan Korban, AN asal Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal berperan membantu AA dan SM yang merencanakan.
Pelaku menjalankan penipuannya di Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, sedangkan uang hasil penipuannya mencapai Rp405 juta.
Dalam rangka meyakinkan korbannya, para tersangka memperlihatkan uang dalam jumlah banyak. Kemudian korban diminta untuk mengambil tiga lembar uang untuk diperiksa keasliannya dengan dimasukkan ke mesin ATM.
Advertisement
Setelah korban percaya bahwa uang tersebut asli, selanjutnya korban diperlihatkan tumpukan uang sebanyak enam kardus di dalam sebuah kamar yang nilainya mencapai Rp600 miliar.
Untuk bisa memiliki uang tersebut, maka korban diminta menyiapkan uang untuk zakat sebesar 10 persen dari jumlah uang yang diinginkan.
Atas rayuan para tersangka, korban berinisial WT akhirnya berminat dan menyiapkan uang sebesar Rp255 juta. Sedangkan korban kedua berinisial AC menyiapkan uang Rp150 juta.
Uang dari para korban dengan total Rp405 juta kemudian dimasukkan ke dalam tas. Kemudian korban bersama tersangka masuk ke dalam kamar yang digunakan untuk ritual dengan membawa tas yang yang berisi uang yang diletakkan di depan para korban. Kemudian para korban disuruh minum air yang sudah dicampuri ramuan untuk membuat korban pingsan.


