Advertisement

Polisi gerebek markas judi online di Grogol, 7 orang dibekuk

Polisi gerebek markas judi online di Grogol, 7 orang dibekuk
Foto: Polres Metro Jakarta Barat menggerebek markas judi online di salah satu unit apartemen di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis 4 Juli 2024.
Advertisement
HUKUM
Rabu, 10 Jul 2024  23:38

Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek markas judi online (judol) di salah satu unit apartemen di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis (4/7/2024).

Tujuh orang pelaku beserta alat bukti diamankan pihak kepolisian.

Barang bukti berupa 6 central processing unit (CPU), 6 monitor, 8 unit hand phone , 6 unit mouse dan 3 sepeda motor diamankan petugas.

"Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang pelaku dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19)," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan, Rabu (10/7/2024).

Baca juga:
8 pegawai aktif KPK main judol, Alex Marwata: Mungkin lagi iseng bengong
Tak mau kalah dengan Cianjur, di Purwakarta kasus perceraian cukup tinggi akibat judol

Kepolisian  melakukan pengembangan dan mengamankan satu orang lainnya, yakni pria berinisial MHP (41), yang merupakan pemilik rekening penampungan uang hasil kejahatan.

Advertisement

“Penggerebekan itu berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan adanya praktik judi online di salah satu unit apartemen,” tambah Andri.

Hingga kini, petugas masih melakukan pengembangan terkait kasus ini apakah masih ada pelaku lain atau tidak.

Baca juga:
Judol anggota DPR: 7 ribu orang, 63 ribu transaksi, nilainya milyaran Rupiah
PPATK ungkap 1.000 lebih anggota DPR terlibat judol

TAG:
#judol
#judi online
#polres jakbar
#penggerebekan
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia