Polisi gelar rekonstruksi kasus mutilasi di Ciamis, pelaku diperagakan pemeran pengganti

Aparat Polres Ciamis menggelar rekontruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (12/6/2024).
Rekonstruksi kasus suami mutilasi istri tersebut memperagakan 54 adegan berdasarkan keterangan dari lima saksi.
Dalam rekonstruksi tersebut polisi mengganti tersangka pelaku mutilasi dengan pemeran pengganti saat memperagakan adegan.
Peran pengganti Tarsum kemudian memeragakan adegan saat membunuh korban hingga memutilasinya.
Adegan dilanjutkan dengan pelaku membawa dan menawarkan potongan tubuh korban ke tetangganya hingga pelaku tertangkap warga.
Advertisement
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin mengatakan, proses rekonstruksi polisi menghadirkan lima saksi dan menjalani 54 adegan.
Proses rekonstruksi yang dihadiri oleh kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ciamis ini digelar dalam rangka memenuhi berkas perkara yang nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ciamis.
"Berkas perkara akan kita limpahkan atau tahap satu ke Kejaksaan kemudian kami akan menunggu petunjuk dari Kejaksaan untuk tahap selanjutnya," kata Joko Prihatin.
Menurutnya, pelaku telah menjalani observasi di RS Jiwa Cisarua, Bandung, beberapa hari lalu dan kini masih diamankan di tahanan khusus Polres Ciamis.
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas
IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025
Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf



