Advertisement

Polisi Gagalkan Pengiriman 15 kg Sabu di Tol Simpang Pematang Mesuji

Polisi Gagalkan Pengiriman 15 kg Sabu di Tol Simpang Pematang Mesuji
 
Advertisement
HUKUM
Senin, 31 Jan 2022  11:53

Aparat Polres Mesuji dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan menangkap tiga tersangka pengedar sabu di jalan Tol Simpang Pematang, Mesuji, Lampung, Sabtu (29/1/2022).

Tiga pengedar ini membawa 15 kg sabu menggunakan mobil pribadi warna hitam dengan nomor polisi B 2165 TOL melintas di jalan tol Simpang Pematang, Mesuji.

Untuk menyamarkan sabu yang dibawa, tiga orang ini membungkusnya menggunakan kemasan teh.

Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah Polres Mesuji menerima informasi dari BNN Sumatera Selatan.

Baca juga:
Lampaui Target, BNN Musnahkan Titik Ke -10 Ladang Ganja Di Aceh
BNN Amankan 28 Milyar Aset Bandar Narkoba

Informasi menyebutkan ada tiga orang pelaku mengendarai kendaraan mobil jenis Avanza warna hitam membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Advertisement

"Benar, petugas gabungan berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu," kata Juli Sundara.

tiga Pelaku yang ditangkap bernama Afdal (32), Hendri Khaidir (50), dan Eri Yanto (49).

Baca juga:
Gembong Narkoba "Hanya" Dihukum 20 Tahun Di Tingkat Kasasi, Gerhana AI Mengecam Keras..
Polres Metro Jaksel Tangkap Pemasok Ganja ke Jefri Nichol

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil jenis Avanza warna hitam dan 15 Kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

"Setelah diinterogasi petugas, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut akan disebarluaskan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan," ungkapnya.

1
2
Berikutnya
TAG:
#polres mesuji
#bnn ri
#narkoba
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia