Advertisement

Polisi Bongkar Komplotan Pengoplos Gas Elpiji di Tangerang

Polisi Bongkar Komplotan Pengoplos Gas Elpiji di Tangerang
 
Advertisement
HUKUM
Senin, 06 Mar 2023  18:04

Lima pelaku pengoplos gas elpiji diringkus polisi dan 974 tabung beserta barang bukti lainnya turut diamankan.

Polisi membongkar praktek ilegal tersebut di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Lima pelaku yang ditangkap memiliki peran masing-masing. Mulai dari pengoplos atau penyuntik, pengemudi, pembantu dan koordinator pembantu, demikian keterangan

Kapolsek Panongan Iptu Hotma P.A Manurung. 

Baca juga:
Jenazah Wanita Bertato Kupu-kupu di Sungai Cisadane Teridentifikasi Sebagai Warga Tangsel
Melawan Saat Ditangkap, Penadah Curanmor Lukai Polisi dan Warga

"Kegiatan itu sudah berlangsung selama tiga bula. Pengoplos mendapatkan untung per tabung sebesar Rp200 ribu," katanya, Senin (06/03/2023).

Advertisement

Kasus ini terungkap, berawal dari polisi mendapatkan infornasi masyarakat yang pernah membeli gas dari lokasi pengoplosan tersebut. 

"Dia rasa gas elpiji yang diambil itu beraroma tidak sedap dan khawatir akan membahayakan," ujarnya.

Baca juga:
Polres Tangerang Selatan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Siswa SMK Sasmita
Polres Tangerang Selatan Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan Korban Tawuran Siswa SMK..

"Setelah itu, dia sampaikan ke polisi kemudian kita pantau selama satu minggu," ucapnya.

Dia menyebut setelah dilakukan pemantauan selama seminggu, aksi pengoplosan tersebut ditemukan di Desa Ranca Iyuh.

1
2
Berikutnya
TAG:
#gas subsidi
#tangerang
#banten
#polri
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia