Advertisement

Polisi akan digugat praperadilan atas penetapan Pegi Setiawan menjadi tersangka pembunuhan Vina Cirebon

Polisi akan digugat praperadilan atas penetapan Pegi Setiawan menjadi tersangka pembunuhan Vina Cirebon
Foto: Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani.
Advertisement
HUKUM
Sabtu, 01 Jun 2024  19:48

Pegi Setiawan akan akan mengajukan gugatan praperadilan.atas penetapan dirinya menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

”Lagi di persiapkan (praperadilan),” kata Pengacara Pegi, Sugiyanti kepada wartawan, Sabtu (1/6/2024).

Sugiyanti belum bisa memastikan waktu gugatan praperadilan dilakukan. Saat ini, draft gugatan sedang dipersiapkan dan dibahas tim kuasa hukum.

Tim kuasa hukum juga telah menyiapkan saksi untuk memperkuat gugatan praperadilan tersebut.

Baca juga:
Di TKP pembunuhan Vina Cirebon, ratusan warga gelar aksi demo
Terkait aduan penyiksaan, Komnas HAM periksa Saka Tatal, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon..

”Tentunya semua dipersiapkan untuk proses praperadilan,” jelas Sugiyanti. 

Advertisement

Sebelumnya, puluhan pengacara itu siap mendampingi Pegi Setiawan yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2026.

Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, para pengacara tersebut berinisiatif membela Pegi untuk menegakkan keadilan terhadap kasus pembunuhan Vina.

Baca juga:
Yakin Pegi Setiawan tak terlibat kasus Vina Cirebon, 65 pengacara turun tangan membela
Lakukan penyelidikan, Komnas HAM kunjungi rumah keluarga Vina Cirebon

penangkapan dan penahanan Pegi Setiawan juga mendapat sorotan banyak pihak.

Tak kurang mantan Kabareskrim Polri Susno Duaji dan kuasa hukum keluarga Vina Cirebon turut menyoroti masalah tersebut.

1
2
Berikutnya
TAG:
#vina cirebon
#pegi setiawan
#praperadilan
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia