Polisi akan digugat praperadilan atas penetapan Pegi Setiawan menjadi tersangka pembunuhan Vina Cirebon

Pegi Setiawan akan akan mengajukan gugatan praperadilan.atas penetapan dirinya menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
”Lagi di persiapkan (praperadilan),” kata Pengacara Pegi, Sugiyanti kepada wartawan, Sabtu (1/6/2024).
Sugiyanti belum bisa memastikan waktu gugatan praperadilan dilakukan. Saat ini, draft gugatan sedang dipersiapkan dan dibahas tim kuasa hukum.
Tim kuasa hukum juga telah menyiapkan saksi untuk memperkuat gugatan praperadilan tersebut.
”Tentunya semua dipersiapkan untuk proses praperadilan,” jelas Sugiyanti.
Advertisement
Sebelumnya, puluhan pengacara itu siap mendampingi Pegi Setiawan yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2026.
Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, para pengacara tersebut berinisiatif membela Pegi untuk menegakkan keadilan terhadap kasus pembunuhan Vina.
penangkapan dan penahanan Pegi Setiawan juga mendapat sorotan banyak pihak.
Tak kurang mantan Kabareskrim Polri Susno Duaji dan kuasa hukum keluarga Vina Cirebon turut menyoroti masalah tersebut.



