Advertisement

Polda Sumsel menetapkan seleb TikTok Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama imbas konten makan babi.

Polda Sumsel menetapkan seleb TikTok Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama imbas konten makan babi.
Foto: Mapolda sumatera selatan
Advertisement
SUMSEL
Jumat, 28 Apr 2023  10:43

PALEMBANG,Aliansinews.

Per hari ini status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK, Jumat pagi(28/04/2023)

Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara untuk meningkatkan kasus tersebut dari dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

"Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," ujarnya.

Baca juga:
Rapat persiapan May Day 2023 polres musi rawas polda sumsel.
Taman wisata danau Asmoro Ramai Dipadati pengunjung,taman wisata berlokasi di Desa sumber mulya..

Agung mengatakan, pihaknya akan bergerak cepat untuk melakukan proses pemanggilan terhadap Lina Mukherjee.

Advertisement

"Penyidik langsung bergerak cepat melakukan proses pemanggilan, di panggilan yang pertama yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti," tambahnya.

Baca juga:
Kaburnya Terlapor Tindak Pidana Penganiayaan Berat Diduga Dikondisikan"
Mantan PJS Desa Saleh Jaya Sekarang Kasi PMD Kec Air Saleh, Dan Ketua Bumdes Desa Saleh Jaya..

Sebelum penetapan tersangka, pihak kepolisian sudah lakukan pemeriksaan dengan menggunakan beberapa ahli.

"Surat keterangan Fatwa MUI yang diterima sebagai penguat dari keterangan ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan yakni ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana. Dan dari keterangan saksi ahli ini semua mengatakan perbuatan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," bebernya.

1
2
Berikutnya
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia