Advertisement

Polda Sumsel Gagalkan Penyeludupan 106.400 Ekor Benih Bening Lobster (BBL)

Polda Sumsel Gagalkan  Penyeludupan  106.400 Ekor Benih  Bening  Lobster (BBL)
Foto: Mapolda Sumsel
Advertisement
SUMSEL
Senin, 20 Mei 2024  19:51

Palembang, Aliansinews

Tim Subdit 4 Ditkrimsus Polda Sumsel berhasil menggagalkan penyeludupan 106.400 ekor benih bening lobster dengan rincian 106.085 ekor  bbl  jenis  pasir dan 315  ekor  BBL jenis mutiara di Pelabuhan Tanjung Api-api, Banyuasin Selasa 14 Mei 2024. 

Polda Sumsel  juga menangkap dua tersangka berinisial ROS (22) dan BOJ (28) warga Desa Kepala Pasar  Kelurahan Kepala  Pasar Kecamatan Kaur  Selatan  Kabupaten Kaur, Bengkulu.

Keduanya ditangkap membawa  mobil berisikan benih-benih lobster tersebut menuju Dermaga di daerah Tanjung Api-api Kabupaten Banyuasin dan selanjutnya menunggu perintah dari  pelaku NT (DPO).

Baca juga:
Sat Narkoba Polres OKI amankan 27 paket Narkoba
Bawa 11 Ton Bahan Bakar Minyak Ilegal, Sopir dan Kernet Diamankan Patroli Satuan Brimob

Kasubdit tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo, didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan, pihaknya mendapatkan infomasi masyarakat tentang ada mobil yang diduga membawa BBL. Pukul 20.30 WIB tim melihat 1 unit  mobil  jenis  pick up  merk  Suzuki Carry  warna  hitam  dengan muatan ditutup terpal warna biru melintas di jalan. Kemudian  tim  melakukan  pengejaran dan  pada  saat  di  TKP tim  memberhentikan mobil  tersebut lalu tim melakukan pengecekan terhadap  mobil  tersebut. 

Advertisement

"Tim  menanyakan  kelengkapan  dokumen terhadap  pelaku  namun  pelaku  tersebut tidak dapat memperlihatkan , sehingga pelaku diamankan ke kantor  Ditreskrimsus Polda Sumsel  untuk  proses  lebih  lanjut," ujarnya saat pres rilis  ungkap kasus, Senin (20/05/2024).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto menjelaskan,modus operandinya adalah Kedua tersangka diperintahkan oleh pelaku NT (DPO) untuk menunggu mobil yang membawa BBL dijalan lintas Palembang - Betung (dekat pintu Tol Musi Landas), utk selanjutnya melanjutkan membawa mobil tsb menuju dermaga di Tj api api Banyuasin dan mununggu instruksi lanjut.

Baca juga:
GAASS Gelar aksi lanjutan di Mapolda Sumsel, menuntut Kapolrestabes Palembang untuk Mundur..
GAASS gelar aksi meminta Kapolda Sumsel untuk menangkap Mafia ilegal drilling serta Mencopot..

"Tersangka ROS menerima upah 2 juta dan BOJ menerima upah 1,2 juta dan baru sekali ini menjalankan aksinya," katanya.

Kombes Pol Sunarto menernagkan, kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebanyak Rp. 15.960.000.000 (lima belas miliar sembilan ratus enam puluh juta rupiah)

1
2
Berikutnya
TAG:
#polda sumsel
#penyelundupan
#lobster
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia