Polda Sumsel dan Polres Jajaran Masih Memburu, 684 DPO.

Palembang - Aliansinews id. Kepolisian Daerah Sumatera Selatan masih memiliki pekerjaan rumah yang cukup besar. Sebab, masih ada 684 pelaku kejahatan baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang masih diburu atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto, Selasa (31/12/2024). Menurutnya, para pelaku kejahatan tersebut merupakan DPO Polda Sumsel dan Polres/Polrestabes Jajaran.
"Ya, walaupun selama tahun 2024 ini Polda Sumsel dan Polres jajaran telah menyelesaikan perkara sebanyak 13.520 perkara, namun masih ada 684 pelaku kejahatan yang masih DPO," kata Sunarto.
Ia menjelaskan, ratusan DPO tersebut akan tetap menjadi konsentrasi utama yang diburu polisi. Diharapkan bisa tuntas pada 2025 nanti.
"Kita terus kejar DPO 684 itu. Semoga di tahun 2025, semuanya bisa ditangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Sunarto menyebut sepanjang tahun 2024, tindak pidana umum dan tindak pidana khusus di Polda Sumsel dan Polres/Polrestabes Jajaran mengalami peningkatan 26 persen dibanding tahun 2023.
Advertisement
Ada 13.520 perkara yang dituntaskan Polda Sumsel dan Polres/Polrestabes Jajaran, jumlah mengalami kenaikan 2.855 perkara atau 26 persen dibanding tahun 2023 yang tercatat ada 10.665 perkara.
"Sedangkan untuk penyelesaian kasusnya meningkat 194 perkara atau 4,94 persen. Tahun 2024 diselesaikan 8.050 perkara, sementara tahun 2023 sebanyak 7.856 perkara," ungkapnya.
Sementara tindak pidana khusus tahun 2024, kata Sunarto, ada 339 perkara, jumlah ini naik 11 perkara atau 3,35 persen dari tahun 2023 yang tercatat sebanyak 328 perkara.
"Untuk penyelesaiannya menurun, perkara tahun 2024 sebanyak 226 perkara. Terjadi penurunan 54 perkara atau 19,29 persen dibandingkan tahun 2023 yang diselesaikan 280 perkara," jelasnya.



