Polda Babel Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM)Jenis Solar Bersubsidi

Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat.- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kep. Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar bersubsidi.
Dir Reskrimsus melalui Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi mengatakan pengungkapan terjadi pada Rabu (13/4/22) sekitar pukul 07.00 Wib.
“Hari ini Ditreskrimsus berhasil mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi di Jalan Imam Bonjol Gang Trakatau Sungailiat Kabupaten Bangka.”ujar Kombes Pol Maladi melalui siaran pers, Rabu (13/4/22) sore.
Dari pengungkapan tersebut, menurut Kombes Pol Maladi pihaknya telah mengamankan 2 unit Mobil berikut Sopir yang diduga akan melakukan pembelian solar.
“Kendaraan yang diamankan ada 2 mobil yakni Mobil Truk Nopol BN 8679 TO dengan Sopir berinisial ES (40th) dan Mobil Hilux Nopol BN 8732 Qt yang dikendarai oleh H (28th) dan temannya RP (22th).”jelasnya.
Advertisement
Selain mengamankan kendaraan dan pelaku, Ditreskrimsus turut mengamankan barang bukti lainnya yakni 2 Mesin Air, 3 Drum kosong, 27 Derigen, 2 Potongan drigen dijadikan corong, 1 Corong Merah dan Solar sebanyak kurang lbih 600 liter.
“Saat ini masih ditangani oleh Ditreskrimsus, jika ada informasi lebih lanjut akan kita sampaikan kembali.”pungkas Kabid Humas Kombes Pol Maladi.
PUI Apresiasi Polri: Mudik 2025 Aman dan Terkendali
HMI Apresiasi Polri: Mudik 2025 Lancar, Kecelakaan Turun.
Siap Layani Gugatan karena Mobil Esemka, Jokowi: Ini Bukan Kasus
Eksepsi Ditolak dalam Putusan Sela, Hasto Kristiyanto Ajukan Banding
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Desa Lumpang Giat Cooling Sistem Patroli..



