PJS Kepala Desa Dan BPD Sukajadi Gelar Rapat Penentuan KPM BLT DD 2021

OKU Timur, Media AI - Pemerintah Desa Sukajadi Kecamatan Belitang OKU Timur menggelar rapat penentuan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (KPM BLT) Dana Desa tahun anggaran 2021, acara rapat digelar di gedung serbaguna Desa Sukajadi, hadir dalam acara PJS Kepala Desa, BPD, pendamping desa, Babinsa, Babinkamtibmas, perangkat desa, tokoh masyarakat dan tamu undangan. (Rabu, 27/1/21)
Ketua BPD Muin Azhard mengatakan bahwa KPM yang berhak menerima BLT DD 2021 adalah KPM yang tidak mendapat PKH, BST, BPNT, penerima bantuan lainnya.
"diharapkan kepada masyarakat bersama-sama bermusyawarah untuk menentukan KPM BLT DD" Ujarnya
Herwanto selaku pendamping lokal desa Sukajadi menambahkan di tahun 2020 ada 25 KPM BLT DD, diharapkan ditahun 2021 KPM baru dapat memanfaatkan bantuan langsung tunai dana desa untuk meningkatkan perekonomian.
Advertisement
PJS Kepala Desa Fince Lonarisa Fasa, S.E mengatakan dalam sambutannya kita akan mendata kembali keluarga penerima manfaat BLT DD, diharapkan agar masyarakat yang terdampak Covid 19 dapat menerima BLT DD dan tidak terjadi gejolak di masyarakat.
"Hasil musyawarah penentuan KPM BLT DD tahun 2021 sebanyak 28 Keluarga penerima manfaat, adapun dana yang akan dialokasikan untuk BLT sebesar Rp.100.800.000 (Seratus Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) semoga bantuan KPM ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya". Pungkasnya dengan Jelas
(Eko P)



