PJ Bupati Di Pusaran Kasus Korupsi dan OTT KPK di Muba

MUBA Sumsel, Aliansinews -- Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) beberapa waktu lalu, yang melibatkan Bupati dan jajaran Dinas PUPR Muba masih menimbulkan tanda tanya besar dikalangan masyarakat. Pasalnya, pihak KPK dinilai masih tebang pilih dalam kasus tersebut.
Ketua Aliansi Indonesia Sumatera Selatan Syamsudin Djoesman dalam keterangan persnya mempertanyakan perkembangan kasus OTT di Muba. Bahkan dia mempertanyakan keterlibatan mantan Sekda Muba yang saat ini menjabat sebagai PJ. Bupati Muba, Apriadi.
"Berdasarkan temuan kami, PJ Bupati Musi Banyuasin banyak terlibat dalam kasus yang berbau korupsi, diantaranya, semasa menjabat kepala Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Apriadi diduga terlibat kasus Bansos tahun 2013. Namun, pada tahun 2021 bulan Agustus, Apriadi mengajak ASN dan S saat itu menjabat kepala kejari Musi Banyuasin, untuk urus kasus lewat jalur GS selaku pegawai Kejagung RI sempat bertemu di Blok M jembatan dalam kasus Bansos lalu di arahkan ke FA, pertemuan berlangsung di hotel century dan usaha Cafe ke FA di jakarta selatan dan akhirnya kasus tersebut tidak ada lagi kelanjutannya," kata Syamsudin Djoesman.
Lebih lanjut dijelaskannya, PJ Bupati Musi Banyuasin juga diduga telah menyalahgunakan jabatan selama menjabat sebagai sekda. Dimana pada lelang dan pelaksanaan salah satu proyek RSUD Sekayu dan Dana Pinjaman PT SMI, diduga Apriadi mengatur tender proyek mulai dari pelelangan sampai pelaksanaan proyek.
Advertisement
"Saat itu, Apriadi sebagai pejabat tertinggi dilingkungan ASN memerintahkan Kabag UKP Daud Amri untuk mematikan Server saat proses lelang sehingga perusahaan lain tidak bisa masuk, hanya perusahaan yang diarahkannya saja yang bisa mengikuti tender," jelasnya.
Tak hanya, itu lanjut Syamsudin Djoesman yang sering dipanggil Syamsu itu, dalam kasus OTT KPK yang menjerat Bupati Muba H. Dody Reza Alex, Apriadi juga diduga terlibat dan ikut menikmati aliran dana.
"Saat itu, Apriadi diduga meminta kepada Herman mayori secara langsung untuk memenuhi permintaan pribadi di luar pemerintahan, yakni minta bantuan dana untuk DP rumah anak nya sebesar Rp.250 juta lalu Herman mayori memerintahkan bawahannya yakni, Eddy Umari selaku PPK untuk memenuhi permintaan Apriadi," kata Syamsudin.
Namun anehnya, kata Syamsudin Djoesman, Apriadi setelah kejadian OTT KPK 15 Oktober 2021 terhadap Pemkab Musi Banyuasin, tidak pernah ada di tempat. Bahkan yang lebih mengherankan lagi, Apriadi kini malah ditunjuk sebagai PJ Bupati Muba dan tidak tersentuh sama sekali.



