Petro Muba Fasilitasi Tata Kelola Tambang Minyak Masyarakat, LGI Sumsel Sebut Potensi Melanggar Hukum

Aktivitas illegal drilling atau pengeboran minyak bumi ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang sudah berlangsung sejak 1980-an, diduga menyebabkan kerugian negara puluhan triliun rupiah.
Dugaan kerugian tersebut berasal dari produk domestik regional bruto [PDRB] yang tidak dihitung dalam pendapatan regional, pajak [tax loss], kerugiaan lingkungan, dan lainnya, yang mencapai Rp49,5 triliun.
Kerusakan lingkungan di Sungai Dawas diperkirakan mencapai Rp4,87 triliun atau 77,6% dari total kerugian lingkungan. Pencemaran bukan hanya merusak ekosistem air, juga berdampak pada produktivitas pertanian dan perikanan. (Tim)
Advertisement
Hima Persis Apresiasi Kelancaran Mudik Lebaran 2025.
Kecelakaan Menurun saat Arus Mudik, Jasa Raharja Apresiasi Polri.
Angka Kecelakaan Lalin saat Arus Mudik dan Balik Turun, Menkes Puji Polri-Kemenhub-Jasa Marga...
PP HikmahBudhi Apresiasi Polri yang Amankan Arus Mudik Lebaran.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Desa Cibeureum Sambang Dialog Ajak Jaga..



