Pertanggung Jawaban JUT Didesa Pagarsari Di Pertanyakan.

Musi Rawas, Aliansiinews.-
Pembangunan jalan usaha tani di Desa Pagarsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas
Yang diswakelolakan ke kelompok tani Sri Rejeki , menuai kontroversi setelah muncul dugaan bahwa proyek tersebut dilakukan secara asal-asalan dan mirisnya lagi pengelola bukanlah ketua kelompok melain kan dikuasai oleh pihak lain (6/08/23)
Hal ini Terungkap berdasarkan keterangan narasumber terpercaya yang tidak bisa di publikasikan menyatakan bahwa seluruh proyek tersebut tidak melibatkan kelompok tani ,dikarenakan kelompok tani yang lama sudah di ganti kepengurusannya
"Pengurusnya itu bukan pak sutimin lagi mas tapi ada ketua kelompok tani yang baru ,dulu memang sutimin ketuanya namun sekarang bukan ,sedangkan proyek tersebut yang seharusnya itu dikelola oleh kelompok tani ya ketua dan bendaharanya yang benar benar berbadan hukum ,kok malah sutimin yang mengelola ,ungkap narasumber tersebut
Advertisement
Untuk diketahui bahwa berdasarkan informasi yang sebenarnya ,bahwa Struktur dari kelompok tani Sri Rejeki ,pada tahun 2023 dengan di ketuai Oleh : A Rohman dan Bendahara A Sabari
Sedangkan untuk pengelolaan proyek pembangunan Jut tersebut dikelola oleh sutimin yang merupakan ketua kelompok tani Sri Rejeki yang di mana pengurusan kelompok tersebut sudah di rombak hingga pengurusan bukan di kuasai oleh Sutimin Pengelola sebelumnya.
tapi aneh JUT tersebut sepenuhnya di kelola oleh Pak Sutimin Ketua yang lama
Sedangkan sesama kita ketahui bahwa pertanggung jawaban sepenuhnya adalah ketua kelompok tani baik itu dari Program dan termasuk bantuan bantuan dari pihak pemerintah dimana pertanggung jawaban tersebut adalah terstrutur mulai dari ketua dan bandahara dan pengurus lainnya , bagaimana kalau dengan Kelompok tani Sri Rejeki Desa Pagar sari ,siapa yang akan mempertanyakan jawabkan atas swakelola yang di berikan oleh pemerintah ,dan bagai mana pengurusan SPJ dan pertangung jawabannya.



