Advertisement

Persidangan Kasus Perusakan Benteng Keraton Kartosuro di Gelar Secara Daring, Pelaku di Ganjar 1 Tahun Penjara

SOLO RAYA
Jumat, 23 Des 2022  02:07
Persidangan Kasus Perusakan Benteng Keraton Kartosuro di Gelar Secara Daring, Pelaku di Ganjar 1 Tahun Penjara
Foto: PPNS Cagar Budaya saat mengecek kondisi bekas Benteng Keraton Kartasura yang dijebol, beberapa waktu lalu. (dok)

SUKOHARJO – Sidang ke-12 tindak pidana perusakan Benteng Baluwarti, Keraton Kartasura, di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Rabu (21/12), diisi agenda putusan. Dengan terpidana Muhammad Kosim Burhanudin, 45, warga Sraten, Kecamatan Gatak, Sukoharjo. Dia diganjar pidana 1 tahun penjara.

Sidang dipimpin Wakil Kepala PN Sukoharjo K. Pandu K. Harahap. Selain hukuman kurungan, terpidana juga wajib merestorasi tembok benteng seperti semual. Di bawah supervisi Pemkab Sukoharjo.

“Persidangan digelar secara daring melalui aplikasi Zoom. Dihadiri penasihat hukum terdakwa dan jaksa penuntut umum Winarni Indah Peasetyo,” kata Humas PN Deni Indrayana, Kamis (22/12).

Dalam putusan setebal 30 halaman tersebut, majelis hakim memutuskan terpidana terbukti bersalah. Melakukan tindak pidana, menyuruh melakukan perusakan cagar budaya. Tepatnya tembok benteng sisi barat keraton peninggalan kerajaan Mataram Islam tersebut.

Baca juga:
Sidang Perdana Kasus Korupsi BUMDes Berjo Ngargoyoso Karanganyar di Mulai, Dua Terdakwa Menjawab..
Terkait Kasus Korupsi Penyalahgunaan Dana Lahan Perhutani Tangen Sragen 2017-2020, Kejari Akhirnya..

“Dalam persidangan sebelumnya, penasihat hukum terdakwa menuntut agar kliennya dibebaskan dari dakwaan. Dengan alasan Benteng Baluwarti baru sebagai cagar budaya pada 28 April 2022. Sedangkan perusakan terjadi beberapa hari sebelumnya,” imbuh Deni.

Advertisement

Sebagai catatan, perusakan tembok benteng dilakukan pada Kamis (22/4) sekira pukul 15.30. alasan lain penasihat hukum terdakwan meminta kliennya dibebaskan, karena di lokasi kejadian tidak terdapat papan peringatan cagar budaya.

Terpidana juga tidak mengetahui, bahwa tembok tersebut merupakan cagar budaya. Sehingga penasihat hukum terdakwa berpendapat, tembok tersebut belum sah ditetapkan sebagai cagar budaya.

Baca juga:
Kasus Tanah Kas Desa Gedangan Grogol Sukoharjo di Bongkar Kusumo CS Tanpa Tanggung-tangung,..
Babak Awal Beberapa Warga Blokade Akses Jalan, Tanah Delingan Karanganyar Kini Jadi Sengketa...

“Dalam putusan yang dibacakan majelis hakim dalam waktu sekitar 45 menit, memutuskan perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana. Melanggar Pasal 105 UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum,” ungkap Deni.

Deni menambahkan, putusan tersebut lebih ringan enam bulan dari tuntutan jaksa. Selain itu, hakim mengabulkan permintaan jaksa untuk menjatuhkan pidana tambahan sesuai pasal di atas. Berupa kewajiban merestorasi benteng.

1
2
Berikutnya
TAG:
#sidang
#kasus
#benteng keraton
#kartosuro

Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia
Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Presiden Apresiasi Kapolri, Menhub, dan TNI Atas Pengamanan Mudik Membanggakan.

Bogor Raya   Senin, 07 Apr 2025  14:18

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Cijeruk Polres Bogor Giat Cooling Sistem Patroli..

Bogor Raya   Senin, 07 Apr 2025  13:08

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Megamendung Giat Cooling Sistem Monitoring Cek Lokasi..

Bogor Raya   Senin, 07 Apr 2025  13:06

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Guat Cooling Sistem Monitoring Patroli Ajak..

Bogor Raya   Senin, 07 Apr 2025  11:33

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Giat Cooling Sistem Sambang Ajak Jaga Kondusifitas..

Bogor Raya   Senin, 07 Apr 2025  11:32
Bhabinkamtibmas Wikayah Hukum Polsek Rumpin Fiat Cooling Sistem Silahturahmi Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas.
Kapolres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Dan Patroli Di Berbagai Titik Rawan Kemacetan Antisipasti Kepadatan Arus Balik Lebaran 2025 Melalui Jalur Puncak.
Polisi Ungkap Hasil Otopsi Wartawan Online yang Tewas di Hotel Jakbar
Kadishub Bogor Nangis Seusai Ditelepon Dedi Mulyadi

Respons Tarif Impor Trump, Airlangga: Indonesia Pilih Diplomasi

EKONOMI   Senin, 07 Apr 2025  08:39

Wapres Gibran Apresiasi Petugas Gabungan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran

NASIONAL   Senin, 07 Apr 2025  08:01

"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian

HUKUM   Senin, 07 Apr 2025  06:51

Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya

DAERAH   Minggu, 06 Apr 2025  23:10

Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas

HUKUM   Minggu, 06 Apr 2025  22:02

IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025

NASIONAL   Minggu, 06 Apr 2025  21:12

Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf

HUKUM   Minggu, 06 Apr 2025  20:40

Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian

NASIONAL   Minggu, 06 Apr 2025  19:51

Hotman Paris: Ridwan Kamil Tak Bisa Lari dari Tes DNA

HUKUM   Minggu, 06 Apr 2025  19:04

Gempa Bumi M5,1 di Banten, BMKG Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Isu

PERISTIWA   Minggu, 06 Apr 2025  18:01

Wow! Kecoa Dikerahkan Cari Korban Gempa Myanmar

PERISTIWA   Minggu, 06 Apr 2025  17:07

Kapolri Cek Arus Balik Lebaran di Tol Cikatama.

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  17:07

Kapolri Pantau Arus Balik Lebaran di Tol Cipali via Udara.

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  17:05

Sijago merah mengamuk, Gudang Pengoplosan Gas di Bogor Terbakar, 1 Orang Pekerja Terluka

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  16:40

Pemotongan Kompensasi Angkot Puncak Bogor Diusut Tim Saber Pungli

DAERAH   Minggu, 06 Apr 2025  16:25

Ibu di Klaten Lapor Damkar gegara Anak Ngeyel Main Petasan

SOLO RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  16:01

Dedi Mulyadi Sindir Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang: Selamat Berlibur ..

DAERAH   Minggu, 06 Apr 2025  15:20

Pelayanan PAM Jalur, Antisipasi Kemacetan Libur Panjang Suasana Wisata Lebaran Idul Fitri 1446..

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  14:30

Patroli Cooling Sistem Polsek Cibungbulang Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Pengurus Dan Wisatawan..

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  14:28

Karyawan PT Yihong yang di-PHK Mengaku Tidak Tahu Masalah Saat Demo

EKONOMI   Minggu, 06 Apr 2025  14:08
Selengkapnya