Advertisement

Perkosa Tahanan Wanita 3 Kali, Anggota Polres Pacitan Ditahan

Perkosa Tahanan Wanita 3 Kali, Anggota Polres Pacitan Ditahan
Foto: Ilustrasi.
Advertisement
HUKUM
Senin, 21 Apr 2025  15:07

Ajun Inspektur Satu (Aiptu) LC, anggota Polres Pacitan, diduga memerkosa tahanan wanita di ruang tahanan Mapolres Pacitan. Kini, Aiptu LC telah ditahan di Polda Jatim untuk pemeriksaan.

Aiptu LC merupakan Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) di Mapolres Pacitan.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast mengatakan, kasus ini telah ditangani oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Pacitan dan Bidang Propam Polda Jatim sejak dilaporkan pada awal April 2025.

Diduga, pemerkosaan ini terjadi berturut-turut pada Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025). Pemerkosaan diduga berlangsung di ruang tahanan korban.

Baca juga:
Aipda AD, Polisi Perkosa Ibu Mertua, Dipecat
2 Pembegal Polisi di Bekasi Diburu Polisi

Bagaimana awal mula insiden anggota Polres Pacitan ini?

Advertisement

Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan langsung insiden yang dialaminya kepada pihak internal kepolisian.

Pelaku diduga telah memperkosa tahanan wanita (PW) di ruang tahanan Mapolres Pacitan.

Baca juga:
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Bekasi, Motornya Dibawa Kabur
Seorang warga tewas diduga dianiaya sejumlah Polisi, keluarga tuntut keadilan

Tindak kekerasan seksual yang dilakukan Aiptu LC diduga berlangsung selama tiga hari berturut-turut, yakni sejak Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025).

PW diketahui merupakan warga asal Jawa Tengah yang sedang menjalani masa penahanan di Mapolres Pacitan.

1
2
Berikutnya
TAG:
#polisi
#pacitan
#polda jatim
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia