Perkosa Tahanan Wanita 3 Kali, Anggota Polres Pacitan Ditahan

Ajun Inspektur Satu (Aiptu) LC, anggota Polres Pacitan, diduga memerkosa tahanan wanita di ruang tahanan Mapolres Pacitan. Kini, Aiptu LC telah ditahan di Polda Jatim untuk pemeriksaan.
Aiptu LC merupakan Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) di Mapolres Pacitan.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast mengatakan, kasus ini telah ditangani oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Pacitan dan Bidang Propam Polda Jatim sejak dilaporkan pada awal April 2025.
Diduga, pemerkosaan ini terjadi berturut-turut pada Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025). Pemerkosaan diduga berlangsung di ruang tahanan korban.
Bagaimana awal mula insiden anggota Polres Pacitan ini?
Advertisement
Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan langsung insiden yang dialaminya kepada pihak internal kepolisian.
Pelaku diduga telah memperkosa tahanan wanita (PW) di ruang tahanan Mapolres Pacitan.
Tindak kekerasan seksual yang dilakukan Aiptu LC diduga berlangsung selama tiga hari berturut-turut, yakni sejak Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025).
PW diketahui merupakan warga asal Jawa Tengah yang sedang menjalani masa penahanan di Mapolres Pacitan.


