Perjuangan Panjang FSPPIK Hadapi Rencana Rehab Pasar Induk Kramatjati

Terkait rencana PD Pasar Jaya melakukan revitalisasi kios para pedagang, langkah proaktif dan kesolidan antara pengurus dan anggota Forum Silaturahmi Pedagang Pasar Induk Kramatjati (FSPPIK), Jakarta, dalam melindungi hak dan memperjuangkan kepentingan para anggotanya yang juga para pedagang di pasar tersebut, patut diperhitungkan perannya.
Dari harga sewa selama 20 tahun yang direncanakan pihak PD Pasar Jaya sekitar Rp. 78 juta permeter persegi, berkat kerja keras dan dukungan beberapa pihak, termaksud para ahli ekonomi dan hukum yang diminta mendampingi secara suka rela, FSPPIK dapat melobinya hingga sekitar Rp. 31 juta permeter perseginya, tentunya dengan perjuangan yang luar biasa.
Ketua FSPPIK, H. Rukaini mengatakan, perjuangan pengurus, anggota dan pihak terkait lainnya dalam memperjuangkan kepentingan para pedagang tidak putus hanya itu, pihaknya juga mendesak perusahaan daerah milik Pemprov. DKI Jakarta tersebut melakukan revitalisasi secara bertahap hingga diproyeksikan selesai paling lambat 1,5 tahun, demi menjaga para pedagang agar bisa tetap berjualan.
“Saya didesak dan terpanggil menjadi Ketua FSPPIK, walau pihak keluarga berat merestuinya. Suka tidak suka, mau tidak mau, rencana revitalisasi yang rencananya dilaksanakan dalam waktu dekat harus terlaksana. Tugas kami memperjuangkan bagaimana para pedagang tidak terlalu terganggu pada proses renovasinya, namun disediakan tempat lain sementara agar bisa beraktivitas,” jelasnya.
Advertisement
Ditanya rencana FSPPIK setelah revitalisasi selesai, pria berkacamata kelahiran Demak, Jateng ini menjelaskan, beberapa program kerja yang menanti diantaranya mengawasi proses perpanjangan Masa Hak Pemakaian Tempat Usaha (MHPTU) yang sebentar lagi selesai, membantu memberikan fasilitas Bank, membuat MCK mandiri yang pendapatannya diberikan kepada anak-anak tidak mampu yang saat ini sudah terdata sebanyak 56 orang.
“Semua pihak bisa mengawasi, kedepan kami berharap kebijakan sesuai dengan aturannya dan selayaknya dibicarakan bersama para pedagang agar jangan ada pihak yang dirugikan. Biaya perpanjangan MHPTU yang selayaknya, fasilitas Bank dengan bunga rendah dan pembuatan MCK mandiri untuk membiayai anak-anak terlantar agar tidak melakukan hal tercela, itu juga merupakan tugas kita bersama,” tegas H. Rukaini. (tim)
dr Dedy Damhudy Pamit, Sampaikan Pesan Ini Untuk Staf RSUD Martapura
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Monitoring Cek Lokasi Tempat Wisata Beri..
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Monitoring Kontrol Siskamling Beri Himbauan..
Maling yang Ditangkap Warga Dilepas Polisi, Mapolsek Cikedung Dikepung Massa
Korban Perkosaan Calon Dokter Spesialis Jadi 3 Orang, 2 di Antaranya Pasien RSHS



