Advertisement

Peresmian Gedung Kantor Samsat dan UPTB PPD di Palembang dan OKI, Upaya Pemerintah Sumsel Tingkatkan Pelayanan Pajak

Peresmian Gedung Kantor Samsat dan UPTB PPD di Palembang dan OKI, Upaya Pemerintah Sumsel Tingkatkan Pelayanan Pajak
Foto: PJ Gubernur bersama Kapolda Sumsel
Advertisement
SUMSEL
Kamis, 02 Mei 2024  16:32

"Ini menunjukkan betapa pentingnya sektor ini dalam membiayai berbagai kebutuhan pembangunan di Sumatera Selatan, termasuk infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan," jelas Gubernur.

Beliau juga menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan membayar pajak tepat waktu. 

"Kami akan memberikan insentif seperti pemotongan pajak dan pemutihan untuk mendorong kepatuhan pajak. Namun, bagi yang terlambat membayar pajak, akan dikenakan sanksi, termasuk denda dan pemblokiran kendaraan bermotor," tegasnya.

Baca juga:
Optimalisasi Pelayanan Publik dalam Validasi SSP dan PHTB di Palembang Ilir Timur
Kades Gunung Kembang Lama Melanjutjan Program Desa Hanya Dapat Untung Sedikit

Kantor-kantor baru yang diresmikan ini adalah bagian dari Samsat terpadu yang melibatkan unsur Polri, pemerintah daerah, dan Jasa Raharja, membuatnya lebih mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan terpadu di satu tempat.

Advertisement

"Mudah-mudahan dengan adanya pelayanan terpadu ini, masyarakat akan lebih dimudahkan dalam membayar pajak tepat waktu," harap H. Agus Fatoni di akhir sambutannya.

Dengan peresmian gedung baru ini, diharapkan akan ada peningkatan dalam kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di Sumatera Selatan, seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah.(Manda)

Baca juga:
Diduga Manipulasi Faktur Pajak, Oknum "Kesling RSMH" Akan Dilaporkan.
Kasus Pengemplang Pajak, Iwan Bukan Direksi, Seharusnya yang Jadi Tersangka Direksi PT. Astica..

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#samsat
#pajak
#oki
#palembang
#sumsel
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia