Peredaran Daging Sapi Gelonggong di Boyolali Terendus, Beberapa Terduga Pelaku di Periksa Polisi

BOYOLALI – Dugaan penjualan daging sapi glongongan di Tanduk, Ampel terendus polisi sejak akhir Maret lalu. Saat ini polisi masih melakulan penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan terduga pelaku K, telah dimintai keterangan. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan. Salah satunya, hasil laboratorium sampel daging sapi yang diamankan.
Data yang dihimpun, polisi mengamankan 196,5 kilogram dengan potongan 180 daging sapi. Kondisi daging sudah dipotong sehingga diambil sampelnya untuk pemeriksaan laboratoriun, terkait kadar air dalam daging. Kasus ini masih didalami Polres Boyolali. Untuk sementara, satreskrim telah mengantongi hasil lab daging yang terindikasi gelonggongan. Serta hasil pemeriksaan saksi-saksi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Donna Briadi membenarkan adanya mengamankan dugaan daging sapi gelonggongan di Desa Tanduk, Ampel pada 25 Maret lalu. Terduga pelaku juga ditangkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ada satu terduga pelaku yang belum diminta keterangan karena tidak tertangkap tangan menggelonggong sapi. Dia juga mengambil sampel daging sapi yang diduga hasil gelonggongan.
“Ya, satu sapi. Masih sampel, karena kami tidak mendapati waktu digelonggong. Dapatnya sudah dalam bentuk daging. Ini sudah kami cek laboratorium, hasilnya sudah ada,” ujar dia.
Kemudian Polisi masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan. Ada delapan orang sudah dimintai keterangan. Hasilnya akan dibeberkan setelah proses penyidikan selesai.
Advertisement
Donna mengatakan, pengecekan laboratorium untuk memastikan kebenarannya. Apakah daging sapi tersebut benar digelonggong dengan air atau tidak. Polisi mengamankan barang bukti berupa selang, daging sapi, dan lainnya. Polres telah memeriksa satu terduga pelaku, K, dan tujuh saksi lainnya. Lokasi pemotongan hewan berada di rumah terduga pelaku. Polisi mendatangi lokasi pada 25 Maret malam.
“Kini berperan sebagai pemilik usaha. Saat ini statusnya masih saksi terduga pelaku. Jadi baru kami mintai keterangan dan tidak ada penahanan. Saat ini masih kami selidiki lebih lanjut,” tegasnya.
Keberadaan daging sapi gelonggongan tentu meresahkan masyarakat. Aktivis mahasiswa Fierdha Abdullah Ali mendesak agar pemerintah menggalakan inspeksi menyeluruh selama Ramadan hingga hari raya Idul Fitri. Baik menyasar pasar ataupun rumah pemotongan hewan (RPH). Serta melakukan pengawasan peredaran daging di pasaran. Temuan dugaan daging gelonggongan yang beredar akan merugikan masyarakat.
“Kami meminta agar kepolisian melakukan pengetatan pengawasan perdagangan daging potong. Guna mewujudkan tata kelola pangan dan ketentraman di masyarakat dalam memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari di bulan Ramadan,” ujar dia.


