Penyidik Polda Jabar dilaporkan ke Propam, diduga hapus postingan Facebook Pegi Setiawan dan dianggap rusak barang buktl

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM menjelaskan kronologi hilangnya unggahan status dari akun Facebook atas nama Pegi Setiawan seusai mengajukan laporan terhadap penyidik Polda Jawa Barat kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri pada Kamis (20/6/2024).
“Kami kuasa hukum Pegi Setiawan baru saja menyerahkan surat pengaduan mengenai hilangnya postingan-postingan akun Facebook atas nama Pegi Setiawan,” ucap Toni kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024).
Toni menjelaskan akun Facebook milik tersangka Pegi Setiawan masih bisa diakses beberapa hari setelah Pegi ditangkap oleh pihak kepolisian pada 21 Mei 2024 lalu.
Namun akun tersebut tiba-tiba menghilang setelah ramai dicari dan diperbincangkan oleh netizen.
Kuasa hukum Pegi yang curiga atas hilangnya akun tersebut langsung bertanya kepada penyidik Polda Jabar dalam satu kesempatan.
Advertisement
Setelah itu, akun tersebut kembali aktif tetapi semua unggahannya sudah tidak ada.
“Kami menilai (postingan) ini sangat penting, ini menguntungkan dan menguatkan Pegi bahwa pada saat kejadian berada di Bandung bukan di Cirebon, tetapi postingan ini hilang setelah muncul lagi akun Facebooknya,” tegas Toni.
Kemudian Toni menanyakan hal tersebut kepada Pegi pada saat menjalani tes psikologi.
Berdasarkan keterangan Pegi, dirinya mengaku bahwa akun tersebut adalah miliknya, tetapi dia tidak mengetahui semua postingan di akunnya telah hilang karena tidak diperbolehkan mengakses Facebook ketika dalam tahanan.
Ketua DPRD Kab. Sukabumi Budi Azhar Hadiri Halal Bihalal di Pendopo Sukabumi, Ajak Warga Perkuat..
Kapolri Pimpin Pelepasan One Way Nasional Tol Kalikangkung-Cikampek.
Viral, Kawasan IKN Diserang Tikus
Giat Patroli KRYD Polres Bogor Cegah Kejahatan Dan Ciptakan Kondisi Aman.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Poslek Parungpanjang Patroli Sambang Bersama Satpol PP Kecamatan..



