Advertisement

Penyerahan SK dan Sumpah CPNS di Karanganyar, Bupati Sempat Marah Gara-gara Ini

Penyerahan SK dan Sumpah CPNS di Karanganyar, Bupati Sempat Marah Gara-gara Ini
Foto: Bupati Karanganyar Juliyatmono mengambil sumpah janji dalam penyerahan SK CPNS yang diangkat menjadi PNS, Kamis (2/3/2023). (Dok)
Advertisement
SOLO RAYA
Senin, 06 Mar 2023  18:52

KARANGANYAR – Suasana pengambilan sumpah janji dan penyerahan surat keputusan (SK) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di halaman kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar, Kamis (2/3/2023), terlihat berbeda. Bupati Karanganyar Juliyatmono yang biasanya terlihat semringah, dalam momentum ini terlihat marah.

Itu terjadi usai beberapa CPNS menjawab dengan lirih usai ditanya kesanggupannya untuk melayani masyarakat secara profesional. ”Baru pertama kali ini saya mengangkat CPNS dan tidak ada yang menjawab dengan suara keras, saya bisa saja mencabut SK itu,” terang bupati sebelum memulai sambutannya.

Bupati menegaskan, CPNS yang baru mendapatkan SK pengangkatan harus bisa bekerja dengan hati nurani. Serta bisa bertanggung jawab atas kewajiban mereka masing-masing.

”Baik atau buruk perilakumu, semua akan berdampak pada jatidiri kalian sendiri. Jadilah pribadi yang benar-benar bermanfaat untuk pekerjaan dan diri sendiri. Selalu mawas diri dan rendah hati serta menjaga sikap dalam kesehariannya,” tegas bupati.

Baca juga:
Nah Loh...?? 3 Guru Status PNS di Laporkan ke KASN, Diduga Berkomplot Ranah Politik Fasilitasi..
Heboh Aksi Bupati Grobogan Berjoget Pada Acara Bimtek, Politisi PDIP Ini Banyak yang Menyoal...

Kepala BKPSDM Kabupaten Karanganyar Suprapto mengatakan, jumlah CPNS yang mendapatkan SK pengangkatan sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar berjumlah 71 orang. Mereka merupakan pegawai yang sebelumnya mendaftar CPNS pada 2021 lalu. Kemudian tahun lalu dilakukan pelatihan dasar. 

Advertisement

”Kebanyakan mereka yang diambil sumpah janjinya adalah pegawai yang bekerja di bidang kesehatan, seperti puskesmas, rumah sakit dan dinas kesehatan. Kemudian ada juga yang di beberapa OPD lainnya, seperti dinas perdagangan tenaga kerja, dan dinas pertanian pangan dan perikanan (Dispertan),” ungkapnya.

Setelah diambil sumpah janji jabatan dan mendapatkan SK pengangkatan, kedepan PNS tersebut akan mendapatkan gajinya secara full beserta dengan tambahan penghasilannya. (ras/han) 

Baca juga:
Ekstrem..!! Data Desa Miskin di Klaten Kian Bertambah, Ini Bantahan Wakil Bupati
Hati-hati..! PNS di Karanganyar Diikral Netral dari Politik dan Pemilu 2024 Mendatang

TAG:
#komitmeny
#pns
#bupati
#karanganyar
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia