Penipuan SK Bodong di Bongkar BPAN LAI Jateng, Tersangka di Tahan Dirutan dan Bakal Segera Disidangkan

Sebagimana pernah diberitakan di portal beberapa media online sebelumnya, dugaan kasus penipuan Canaker PDAM Demak yang ‘diotaki’ AM dan NWT, tercatat ada 14 korban. Masing-masing korban menderita kerugian uang Rp. 90 juta hingga Rp. 150 juta.
Dari 14 korban, baru satu korban bernama Agus Cahyo Mardiko yang melapor ke polisi, dan proses hukumnya kini masuk ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Demak.
Diperkirakan AM dan NWT akan medekam di balik jeruji dalam waktu yang lama. Karena setelah korban pertama Agus Cahyo Mardiko melapor ke polisi, kini juga disusul oleh korban kedua Eka Armianto yang juga sudah membuat laporan di Polres Demak, dan prosesnya kini dalam tahap penyelidikan. (Bambang-Awi)
Advertisement