Pengguna dan Pengedar Narkoba di Bekuk Polres Sragen, Tersangka Mengaku Transaksi Dengan Bandar Asal Gemolong

SRAGEN – Sejumlah lima orang pelaku pengedar dan pengguna narkoba dibekuk polres Sragen. Salah seorang pelaku mengaku mendapat barang tersebut setelah melakukan transaksi dengan seorang bandar asal Gemolong.
Hal itu diungkap salah satu tersangka, Valentino Budi Darmawan, dia mengaku mendapat paket narkoba dari bandar asal Gemolong, namun dia mengaku tidak mengenalnya lantaran pengambilan paket dilakukan melalui perantara.
Hasil tangkapan kasus tersebut, juga diamankan barang bukti sekitar 5 gram. Lalu dari tersangka pengedar yang berhasil ditahan, yakni Agus Sulistyo, 39, warga Desa Bejen, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar; Valentino Budi Dharmawan, 26, warga Desa Puro, Kecamatan Karangmalang, dan Adiwara Yusuf Prakoso, 24 warga Desa Puro, Kecamatan Karangmalang.
Disisi lain, dari dua pemakai yang ditangkap, yaitu Lukas Priyo Darmawan, 40, warga Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, Solo, dan Nasihin, 23, warga kelurahan Sragen Kulon, Sragen.
Sementara itu, Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama juga menyampaikan untuk wilayah Sragen tidak terlalu masif, namun masih ada pengedar dan menjual narkoba.
Advertisement
Hasil investigasi, mereka dapat barang haram tersebut dari luar Sragen. Modus selain mengedarkan juga pelaku menggunakan narkoba tersebut juga.
”Ini adalah capaian Operasi Bersinar Candi 2023, jelang digelar Operasi Ketupat 2023. Ada tiga kasus yang harus diselesaikan, dan kami ungkap tiga TO (target operandi) dan dua non TO. Keterangan lain, tersangka mengaku tidak kenal orangnya (bandar, Red), komunikasinya sering ganti nomor handphone. Transfer Rp 1 juta, dapat 1 gram. Saya kurangi, baru dijual ke pembeli,” jelasnya.
Tambah Kapolres, dari keterangan tersangka karena sebagai pengedar, dia tidak bertemu langsung dengan pembeli. Dia hanya diberi alamat salah satu toko dan kemudian barang jenis sabu yang diedarkannya ditinggal begitu saja. Valentino mengaku sudah 2 tahun memakai narkoba, dan menjadi pengedar karena kehabisan uang untuk membeli.
Terpisah, dari keterangan kasat Narkoba Polres Sragen AKP Rini Pangestuti menyampaikan, dari Januari sampai awal April ini pihaknya sudah menangani 18 kasus narkoba. Dimana 20 tersangka berhasil ditangkap dalam kasus psikotropika tersebut. (ras/dwi/sum)



