Pengelolaan sistem Padat Karya tunai Desa Surodadi Diduga Jadi Ajang Korupsi

Musi Rawas, Aliansinews-
Pada tahun 2023 lalu pemdes Surodadi kecamatan Tugumulyo kabupaten Musi Rawas provinsi sumatera selatan mengganggarkan sebesar Rp 123.025.500 untuk pembangunan jalan rabat beton di dusun 5 namun diduga didalam sistem pembangunan tersebut menimbulkan pertanyaan tentang sistem padat karya tunai desa
Hal ini terungkap berdasarkan hasil konfirmasi kepala desa Surodadi Tamam bahwa untuk upah dirinya mengelak tentang anggaran untuk upah dan dirinya juga mengatakan pada wartawan bahwa tidak boleh terlalu detail terhadap anggaran desa
"Kalau mengenai upah saya tidak begitu jelas sekitar karena itu ada pengelolanya sekarang pengelola tersebut sudah saya ganti dengan prangkat yang baru ,kata dia
Kemudian kalau mengenai pembangunan itu sudah sesuai semua dan itu sudah di periksa oleh pihak PMD kabupaten dan tidak ada masalah hanya saja mengenai prasasti saja yang salah karena tidak ada tanda tangan saya ,ungkapnya
Advertisement
Sempat dikatakannya ,kenapa sih harus sedetail itu karena saya ini masih baru didalam pengelolaan dana desa jadi itulah adanya
Terpisah berdasarkan keterangan dari mantan perangkat yang di jelaskan bahwa didalam pembangunan tersebut itu sekitar 30 jutaan hal ini dijelaskan melalui ponsel dari salah satu warga desa Surodadi
Dikatakan " kalau mengenai upah itu sekitar 30 jutaan dan kades seharusnya tidak merintahkan pihak wartawan konfirmasi dengan saya karena semua tanggung jawab tentang dana desa itu tanggung jawaban itu semua kades bukan saya ,


