Advertisement

Pengamat Kebijakan Publik LAI, Armand: “Pejabat Disdik Kabupaten yang terlibat Pungli harus diberikan sangsi, bahkan bila perlu pencopotan jabatan"

Pengamat Kebijakan Publik LAI, Armand: “Pejabat Disdik Kabupaten yang terlibat Pungli harus diberikan sangsi, bahkan bila perlu pencopotan jabatan"
Foto: Pengamat Kebijakan Publik LAI, Armand
BANTEN
Senin, 11 Sep 2023  18:04

Kegiatan pembinaan terhadap guru dengan biaya operasional pendidikan (BOP) di Kabupaten Tangerang dikeluhkan oleh beberapa guru. Pasalnya dalam kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan kabupaten Tangerang pada Kamis 31 Agustus hingga 2 September 2023, trdapat i pungutan liar (pungli) terhadap para guru yang jadi peserta.

“Saya keberatan jika para guru honorer dimintai uang dengan dalih apa pun,” ujar SN salah satu peserta Kegiatan Pembinaan beberapa waktu lalu .

“Banyak yang mengeluh, iuran tiap bulan dari guru dipakai apa? Kok, cuma kegiatan bagi-bagi surat tugas (ST) saja minta lagi ke guru,” sambungnya.

Pungutan tersebut hampir terjadi di semua kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang. Besar pungutan tersebut bervariasi. “Ada yang Rp25 ribu, Rp 35 ribu, Rp 50 ribu. Bahkan ada yang Rp 55 ribu,” sambungnya lagi

Baca juga:
Lagi, Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi saat Sholat Jumat di Priuk Tangerang
Rapim seluruh OPD, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Kita Optimalkan Capaian Kinerja

Pasalnya, para guru honorer sudah cukup menanggung beban, karena mereka beda dengan para guru yang sudah menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja(PPPK). 

Ia berharap supaya Bupati Tangerang dan Sekretaris Daerah (Sekda) bisa memperhatikan masalah ini dan bisa menindak tegas oknum yang meminta pungutan terhadap guru BOP di Kabupaten Tangerang.

Kabid Guru dan Tenaga Pendidikan Disdik Kabupaten Tangerang, Chaeril Apriliana menegaskan “Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang tidak pernah memerintahkan, mengimbau, serta menyuruh di tingkat kecamatan untuk memintai iuran seperti itu”.

Baca juga:
Kiki Wibhawa ajak masyarakat Kota Tangerang segera melakukan pembayaran wajib pajak agar..
BNN ringkus 2 Pengedar Sabu dikontrakan wilayah kecamatan Priuk Kota Tangerang , 12 Kg Sabu..

Sementara itu Pengamat Kebijakan Publik LAI ,Armand meminta agar hal ini jangan terulang lagi dan biaya atau pungli tersebut harus segera dikembalikan dan kalo benar terbukti pelakunya harus diberikan efek jera karena dari sisi kemanusiaan saja diketahui honor guru BOP sangat kecil."

Tambahnya lagi, “Nanti kita kan diskusikan terlebih dahulu lebih dalam apakah ada perencanaan yang matang atas pungli tersebut atau memang pungsi yang dikemas dalam kebersamaan yang jelas kita coba diskusikan dulu, sebelum menempuh langkah langkah berikutnya seperti meminta agar diberikan sangsi pejabat yang terlibat, karena jelas banyak yang dirugikan." (SM)

1
2
Berikutnya
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia