Advertisement

Penembak bos rental mobil terancam hukuman mati, keluarga korban mengaku puas

Penembak bos rental mobil terancam hukuman mati, keluarga korban mengaku puas
Foto: Keluarga korban di Mako Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (15/1).
Advertisement
HUKUM
Kamis, 16 Jan 2025  00:58

Dua putra korban penambakan bos rental mobil di rest Area Kilometer 45 Jalan Tol Tangerang-Merak, Rizki Agam Saputra dan Agam Muhammad Nazrudin, hadir dalam pelimpahan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka pada Rabu (15/1).

Mereka mengaku puas lantaran Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana. 

Kepada awak media Rizki menyampaikan hal itu. Menurut dia, pasal tersebut sudah tepat.

Pihak keluarga memang mengharapkan ketegasan dari TNI AL dan TNI terhadap para tersangka berlatar belakang prajurit.

Baca juga:
LPSK: Ada 7 orang pemohon perlindungan kasus penembakan bos mobil rental
Kasus pengeroyokan bos rental di Sukolilo - Pati, sudah tiga tersangka dan kemungkinan bertambah..

”Ketika tadi saya mendengar (pasal) pembunuhan berencana, saya, keluarga, dan abang saya pun sangat merasa puas dengan pasal yang diterapkan kepada pelaku,” kata dia.

Advertisement

Atas ketegasan tersebut, dia menyampaikan terima kasih kepada Puspomal.

Sejak peristiwa penembakan terjadi dan menewaskan ayahnya, Rizki berpegangan pada keterangan yang disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Bahwa semua pihak yang terlibat dalam penembakan itu akan dihukum berat.

Baca juga:
Dua remaja jadi korban penembakan oknum anggotanya, TNI AL menyatakan bertanggung jawab
Habib Bahar Dikabarkan Ditembak OTK, Alami Luka di Perut

”Kami ingin pelaku, bahkan dari bapak panglima TNI pun sudah mengatakan, jika ada anggota (prajurit TNI) yang terlibat, maka akan di PTDH dan di penjara, begitu saja,” imbuhnya.

Harapan itu, lanjut Rizki, sudah mulai tampak akan terwujud. Sebab, pasal pembunuhan berencana atau 340 KUHP yang diterapkan kepada dua dari tiga tersangka sangat keras. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau hukuman mati. Belum lagi kemungkinan hukuman tambahan untuk para tersangka.

1
2
Berikutnya
TAG:
#bos rental
#penembakan
#pembunuhan
#tni al
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia