Pendemo Minta Gubernur Legalkan Sumur Minyak di Muba

PALEMBANG - SUMSEL, aliansinews.
Massa yang tergabung dari masyarakat Musi Banyuasin (Muba) bersatu mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Rabu (08/03/2023), masyarakat Muba berorasi di depan Gerbang Kantor Gubernur Sumsel.
Puluhan spanduk dan banner yang dibawa para pendemo terlihat mengelilingi gerbang masuk kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dengan dijaga ketat personel kepolisian dari Polrestabes Palembang yang di-back up Satuan Brimob Polda Sumsel.
Advertisement
"Kita di sini ingin menyampaikan suara masyarakat Muba, kami meminta agar sebanyak 20.000 sumur bor minyak dari delapan kecamatan di Kabupaten Muba bakal dilegalkan," ujar koordinator aksi, Azhari sembari berdiri di atas mobil pickup.
Setelah menunggu berjam-jam, akhirnya perwakilan dari Masyarakat Muba diterima oleh Asisten I Setda Pemprov Sumsel Edward Chandra karena Gubernur Sumsel Herman Deru saat ini masih berada di Kecamatan Sungai Lilin, Muba menghadiri acara.
Dikatakan Azhari, keputusan yang didapatkan pada hari ini disambut baik seluruh masyarakat Muba. Pasalnya, 20.000 sumur bor minyak dari delapan kecamatan di Kabupaten Muba rencananya akan dilegalkan, pak gubernur telah membuatkan langkah untuk berkirim surat ke Dirjen Minyak dan Gas," ujarnya.
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas
IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025
Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf



