Penandatanganan MOU Antara Pengadilan Negri Cibadak Kelas 1B Dengan LPBH-MP

media.aliansiindonesia.id
Sukabumi, Bertempat di Pengadilan Negeri Cibadak kelas 1B Palabuhanratu, berlangsung acara kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama atau (MoU) Memorandum Of Understanding, yang di laksanakan oleh Lembaga Pelayanan Bantuan Hukum Masyarakat Pasundan (LPBH- MP), dengan PN Cibadak, yang di gelar di ruang Garuda pengadilan Negeri Cibadak, pada Senin (03/22)
Dengan resmi Penandatanganan tersebut, yang disaksikan langsung beberapa pejabat tinggi PN Cibadak. Perihal MOU tersebut di buat yaitu untuk mempermudah masyarakat mendapatkan atau memperoleh pelayanan hukum.
Perjanjian kerjasama yang di tandatangani bersama tersebut, dengan masa kerjanya selama satu tahun kedepan. Tentunya MoU tersebut direalisasikan oleh PN dengan LPBH-MP melalui proses mekanisme yang sangat selektif terintegrasi
Ketua pengadilan negeri Cibadak kelas 1B Masduki mengatakan, pelaksanakan perjanjian kerjasama antara PN Cibadak dengan LPBH-MP ini juga dari hasil seleksi yang cukup panjang yang Juga di ikuti beberapa lembaga hukum lain Nya, dan dinyatakan lulus serta layak yakni LPBH-MP saya berikan apresiasi,”tuturnya kepada Awak Media Aliansi Indonesia KPK usai kegiatan tersebut.
Advertisement
Kerjasama ini, Lanjut Masduki, “Untuk periode tahun 2022 selama setahun sekali, kini Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat,”katanya.
Adapun mekanisme yang akan di lakukan nantinya, mulai dari permohonan bantuan hukum untuk pengisian formulir dan permohonan pembuatan pembuatan dokumen hukum ,advis ataupun konsultasi lainnya.
Masih kata Ketua Pengadilan Negri Cibadak Kelas 1B, “Jadi kalau yang sudah-sudah banyak yang nanya tentang hukum langsung di bagian hukum Pengadilan Negri, ya sekarang tidak diperbolehkan dan itu diserahkan amanah tersebut ke Posbakum, jadi Posbakum yang akan memberikan layanan sekarang,”imbuhnya.
Sementara di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal LPBH-MP Habib Yazdi Alaydrus SH menjelaskan, lembaga hukum ini merupakan lembaga yang berintegritas tinggi, sebab di dalam nya sendiri terdiri berbagai advokat yang memiliki kualitas yang mumpuni


