Penambangan Ilegal di Lereng Merapi, Aliansi Indonesia Minta Ketegasan Aparat Sekaligus Dukung Penolakan NU dan Warga

Berikutnya adalah masalah sosial.
“Kalau yang resmi saat pengurusan izin saja sudah harus disertai persetujuan warga sekitar di antaranya. Kemudian setelah beroperasi minimal ada kewajiban sosial yang mengikuti, yaitu CSR (Tanggung jawab Sosial Perusahaan – red),” imbuhnya.
Jadi menurutnya, penambangan legal, sejak dari proses pengurusan izin hingga beroperasi ada kewajiban terkait masalah sosial yang melekat.
“Kalau yang ilegal bagaimana? Apa mereka sekedar datang dengan modal besar disertai bekingan dari oknum-oknum? Bagaimana dengan tanggung jawab sosial mereka terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar?” kata Ketua Umum LAI.
Belum lagi adanya gelombang penolakan apalagi yang melalui aksi yang menurutnya menimbulkan masalah sosial lainnya di antaranya potensi adanya konflik horizontal.
Advertisement
Masalah selanjutnya adalah ketidakadilan antar sesama pelaku usaha penambangan.
“Seperti saya katakan tadi, yang legal ada kewajiban-kewajiban yang mengikuti sejak proses pengurusan izin, sedangkan yang ilegal indikasinya hanya menggunakan jalan pintas. Lalu di mana keadilannya?” lanjut Irawati.
Dia juga menegaskan siap bergandengan tangan dengan Pengurus NU maupun warga di Srumbung yang menolak adanya penambangan-penambangan ilegal.
“Saya pikir banyak hal yang bisa dikoordinasikan dan disinergikan agar penolakan terhadap penambangan ilegal di Srumbung khususnya lebih efektif dan bisa berhasil. Saya yakin, bersama-sama kita bisa,” pungkasnya.



