Advertisement

Pemkab Tangerang Bantah Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

BANTEN
Sabtu, 29 Jun 2024  21:19
Pemkab Tangerang Bantah  Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa
Foto: kasus pengadaan lahan RSUD Tiga Raksa seperti mencari bagian puzle yang hilang

Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa Kabupaten yang bergulir sejak setahun silam mengalami pasang surut,semakin dikupas tak kunjung terlepas , Padahal kasus ini telah menjadi Laporan Pengaduan (LAPDU) di Korps Adhiyaks, 40 saksi juga telah diperiksa dan adanya pengembalian langsung Rp 32,8 Milyar pada bulan juli tahun 2023 ke kas daerah Pemkab Tangerang pada saat proses penyelidikan kasus tersebut oleh kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang , rencananya pengembalian uang tersebut akan menjadi materi pemeriksaan lanjutan usai menunggu hasil pemeriksaan BPKP.Namun saat ini kasus yang telah menadi atensi publik tersebut kembali mengalami pasang surut hingga publik mengkwatirkan Aparat Penegak Hukum pasang badan atas kasus ini.

AliansiNews.ID-Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman merilis bantahan adanya tudingan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa, seperti kelebihan bayar dalam pembebasan lahan RSUD Tigaraksa seperti diberitakan selama ini ,Hal ini disampaikan Kabid Pengadaan Tanah, Dadan Darmawan Jumat (28/6)

"Tidak benar bahwa tanah RSUD Tigaraksa yang dibebaskan oleh Pemkab Tangerang seluas 4,9 hektare yang dibayarkan kepada pemilik lahan sebesar Rp 700 ribu per meter, karena harga yang disampaikan kepada pemilik lahan berdasarkan nilai kajian tim indenpenden KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) Wahyono Adi dan rekan sebesar Rp 1,1 jt hingga Rp 1,3 jt per meter," ujar Kabid Pengadaan Tanah, Dinas Perumahan, Permukiman & Pemakaman Kabupaten Tangerang, Dadan Darmawan

Dadan menambahkan, Dari hasil penilaian appraisal disesuaikan dengan bukti Legalitas dan letak zonasi posisi tanah berbeda, pemilik lahan menerima ganti rugi sesuai hasil kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara musyawarah pemilik lahan.

Baca juga:
Daftar 6 besar Pemenang Pemilihan Duta Anak Kabupaten Tangerang Tahun 2024
Sekda Maesyal ajak pejabat Pemkab Tangerang dukung pencegahan korupsi

“Dalam giat itu tim pengadaan tanah (OPD terkait, Camat, Lurah dan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang serta Polresta Kota Tangerang) juga ikut mendampingi. Adapun pembayaran langsung dibayarkan melalui buku rekening Bank BJB kepada masing-masing pemilik lahan tanpa ada kuasa, jadi tidak ada pengurangan atau potongan,” tambahnya.

Advertisement

Dia juga mengungkapkan harga ganti rugi itu juga bisa diukur dengan harga pembanding dalam pelaksanaan pembebasan Kegiatan Pelebaran Jalan Tembus Kantor Pos- Pasar Gudang Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa sampai Prapatan Munjul – Jalan Aria Wangsakara dengan nilai ganti kerugian di tahun sebelumnya tahun 2019 sebesar Rp. 1,140 juta s.d Rp 1,230 juta per meter nya, bahkan tahun 2023 di Jalan Aria Wangsakara harganya sudah di atas Rp2jt /m2 nya.

Dadan juga membantah tudingan adanya lahan yang sebenarnya milik Pemkab kemudian dibeli lagi.
“Mengenai lahan yang dibebaskan untuk dijadikan RSUD Tigaraksa Kabupaten Tangerang bukan berasal dari tanah Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) atau yang dikenal sebagai Fasos-Fasum milik eks PT. PWS. Tanah yang dibebaskan untuk RSUD Tigaraksa merupakan Tanah milik PT.PWS Tbk yang pailit dan bukan tanah PSU melainkan Tanah non PSU yaitu (SHGB 7 dan SHGB 4) dan beberapa tanah milik masyarakat berada di Kelurahan Kadu Agung dan Kelurahan Tigaraksa sesuai dengan bukti kepemilikan legalitas yang sah (SHM dan AJB),” Tutupnya.

Baca juga:
Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2
Untuk Wujudkan Kota Anti Korupsi , 300 guru akan diterjunkan mengisi kurikulum Anti Korupsi..

Sebelumnya Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang menerangkan setelah  Tim Penyidik Kejari Kabupaten Tangerang melakukan ekspos, pihaknya menemukan bukti-bukti adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek tersebut. “Sudah 40 saksi yang diperiksa, dan kami harap masyarakat mengawal kasus ini,” ujarnya.

Ia pun menambahkan, mengenai lahan yang dibebaskan untuk dijadikan RSUD Tigaraksa memang merupakan milik Pemkab Tangerang dan berasal dari Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) atau yang dikenal sebagai Fasos-Fasum milik eks PT PWS. Selain itu pihaknya juga mengusut adanya pengembalian uang ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)

1
2
Berikutnya
TAG:
#korupsi
#rsud tigaraksa
#kabupaten tangerang

Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia
Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Viral, Kawasan IKN Diserang Tikus

Nasional   Minggu, 06 Apr 2025  13:00

Giat Patroli KRYD Polres Bogor Cegah Kejahatan Dan Ciptakan Kondisi Aman.

Bogor Raya   Minggu, 06 Apr 2025  11:57

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Poslek Parungpanjang Patroli Sambang Bersama Satpol PP Kecamatan..

Bogor Raya   Minggu, 06 Apr 2025  10:37

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Parungpanjang Giat Cooling Sistem Silahturahmi Tokoh Agama..

Bogor Raya   Minggu, 06 Apr 2025  10:36

Kebakaran Kandang Ayam di Magetan, 15.000 Ternak Mati Terbakar

Peristiwa   Minggu, 06 Apr 2025  10:21
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Fiat Cooling Sistem Monitoring Beri Himbauan Petugas Keamanan Perumahan Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kriminalitas.
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parung Giat Cooling Sistem Patroli Sambang Monitoring Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas.
Tabrakan Beruntun di Cianjur Disebabkan Mobil Bak Terbuka Hilang Kendali
Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat Bayangi Puncak Arus Balik Hari Ini

Rem Blong Pemicu Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol Bawen

PERISTIWA   Minggu, 06 Apr 2025  06:00

Ikuti Google Maps, Mobil Mewah Terjun dari Ujung Tol Krian-Gresik

PERISTIWA   Minggu, 06 Apr 2025  05:48

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol Bawen, Arus Balik Macet Parah

PERISTIWA   Minggu, 06 Apr 2025  05:31

Mengetahui Namanya Dicatut, Desri Nago: Saya Advokat, Bukan Beking BBM Ilegal

SUMSEL   Sabtu, 05 Apr 2025  21:52

Wartawan Online yang Tewas dalam Hotel Diduga Korban Pembunuhan

HUKUM   Sabtu, 05 Apr 2025  21:11

Kapolri Imbau Pemudik Tak Paksakan Diri Jika Merasa Lelah.

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  20:47

Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebih Tinggi Dibanding Arus Mudik.

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  20:44

Kapolri Cek Langsung Pelayanan Arus Balik di Stasiun Tawang, Dorong Pemudik Gunakan Kereta..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  20:24

Beredar Video Syur Mirip Lisa Mariana dengan Seorang Pria. Siapa Pria Itu?

HUKUM   Sabtu, 05 Apr 2025  20:02

Seorang Wartawan Online Ditemukan Tewas di Hotel dengan Lebam di Tubuhnya

HUKUM   Sabtu, 05 Apr 2025  18:54

Kenapa Orang Cerdas Temannya Sedikit?

SELINGAN   Sabtu, 05 Apr 2025  18:16

Cara Keji Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita: Piting dan Cekik hingga Tewas

HUKUM   Sabtu, 05 Apr 2025  17:52

TNI AL Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita

HUKUM   Sabtu, 05 Apr 2025  16:42

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Babakanmadang Polres Bogor Giat Cooling Sistem Monitoring..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  15:50

Kapolsek Cileungsi Meringkus Pengoplos Tabung Gas, Setelah Empat Hari Nyanar Jadi Kurir.

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  15:49

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Giat Cooling Sistem Silahturahmi..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  15:45

Prabowo Harap Idulfitri Perkuat Persaudaraan dan Kerja Sama dengan Negara Sahabat

NASIONAL   Sabtu, 05 Apr 2025  14:50

Kapolres Bogor Turun Langsung Bersama Anggota Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas URAI Di Gadog..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  14:19

Dedi Mulyadi: Berseragam Atau Tidak, Preman Tetaplah Preman

DAERAH   Sabtu, 05 Apr 2025  13:31

Asisten Pelatih Timnas Denny Landzaat Mudik ke Maluku dan Pidato dalam Bahasa Indonesia

SELINGAN   Sabtu, 05 Apr 2025  13:09
Selengkapnya