Pemkab Tangerang Bantah Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa Kabupaten yang bergulir sejak setahun silam mengalami pasang surut,semakin dikupas tak kunjung terlepas , Padahal kasus ini telah menjadi Laporan Pengaduan (LAPDU) di Korps Adhiyaks, 40 saksi juga telah diperiksa dan adanya pengembalian langsung Rp 32,8 Milyar pada bulan juli tahun 2023 ke kas daerah Pemkab Tangerang pada saat proses penyelidikan kasus tersebut oleh kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang , rencananya pengembalian uang tersebut akan menjadi materi pemeriksaan lanjutan usai menunggu hasil pemeriksaan BPKP.Namun saat ini kasus yang telah menadi atensi publik tersebut kembali mengalami pasang surut hingga publik mengkwatirkan Aparat Penegak Hukum pasang badan atas kasus ini.
AliansiNews.ID-Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman merilis bantahan adanya tudingan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa, seperti kelebihan bayar dalam pembebasan lahan RSUD Tigaraksa seperti diberitakan selama ini ,Hal ini disampaikan Kabid Pengadaan Tanah, Dadan Darmawan Jumat (28/6)
"Tidak benar bahwa tanah RSUD Tigaraksa yang dibebaskan oleh Pemkab Tangerang seluas 4,9 hektare yang dibayarkan kepada pemilik lahan sebesar Rp 700 ribu per meter, karena harga yang disampaikan kepada pemilik lahan berdasarkan nilai kajian tim indenpenden KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) Wahyono Adi dan rekan sebesar Rp 1,1 jt hingga Rp 1,3 jt per meter," ujar Kabid Pengadaan Tanah, Dinas Perumahan, Permukiman & Pemakaman Kabupaten Tangerang, Dadan Darmawan
Dadan menambahkan, Dari hasil penilaian appraisal disesuaikan dengan bukti Legalitas dan letak zonasi posisi tanah berbeda, pemilik lahan menerima ganti rugi sesuai hasil kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara musyawarah pemilik lahan.
“Dalam giat itu tim pengadaan tanah (OPD terkait, Camat, Lurah dan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang serta Polresta Kota Tangerang) juga ikut mendampingi. Adapun pembayaran langsung dibayarkan melalui buku rekening Bank BJB kepada masing-masing pemilik lahan tanpa ada kuasa, jadi tidak ada pengurangan atau potongan,” tambahnya.
Advertisement
Dia juga mengungkapkan harga ganti rugi itu juga bisa diukur dengan harga pembanding dalam pelaksanaan pembebasan Kegiatan Pelebaran Jalan Tembus Kantor Pos- Pasar Gudang Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa sampai Prapatan Munjul – Jalan Aria Wangsakara dengan nilai ganti kerugian di tahun sebelumnya tahun 2019 sebesar Rp. 1,140 juta s.d Rp 1,230 juta per meter nya, bahkan tahun 2023 di Jalan Aria Wangsakara harganya sudah di atas Rp2jt /m2 nya.
Dadan juga membantah tudingan adanya lahan yang sebenarnya milik Pemkab kemudian dibeli lagi.
“Mengenai lahan yang dibebaskan untuk dijadikan RSUD Tigaraksa Kabupaten Tangerang bukan berasal dari tanah Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) atau yang dikenal sebagai Fasos-Fasum milik eks PT. PWS. Tanah yang dibebaskan untuk RSUD Tigaraksa merupakan Tanah milik PT.PWS Tbk yang pailit dan bukan tanah PSU melainkan Tanah non PSU yaitu (SHGB 7 dan SHGB 4) dan beberapa tanah milik masyarakat berada di Kelurahan Kadu Agung dan Kelurahan Tigaraksa sesuai dengan bukti kepemilikan legalitas yang sah (SHM dan AJB),” Tutupnya.
Sebelumnya Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang menerangkan setelah Tim Penyidik Kejari Kabupaten Tangerang melakukan ekspos, pihaknya menemukan bukti-bukti adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek tersebut. “Sudah 40 saksi yang diperiksa, dan kami harap masyarakat mengawal kasus ini,” ujarnya.
Ia pun menambahkan, mengenai lahan yang dibebaskan untuk dijadikan RSUD Tigaraksa memang merupakan milik Pemkab Tangerang dan berasal dari Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) atau yang dikenal sebagai Fasos-Fasum milik eks PT PWS. Selain itu pihaknya juga mengusut adanya pengembalian uang ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)
Mengetahui Namanya Dicatut, Desri Nago: Saya Advokat, Bukan Beking BBM Ilegal
Wartawan Online yang Tewas dalam Hotel Diduga Korban Pembunuhan
Kapolri Imbau Pemudik Tak Paksakan Diri Jika Merasa Lelah.
Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebih Tinggi Dibanding Arus Mudik.
Kapolri Cek Langsung Pelayanan Arus Balik di Stasiun Tawang, Dorong Pemudik Gunakan Kereta..



