Advertisement

Pemkab Tak Kunjung Bayar Utang, Kontraktor di Banyuasin Meradang

Pemkab Tak Kunjung Bayar Utang, Kontraktor di Banyuasin Meradang
Foto: Pemkab Banyuasin
Advertisement
SUMSEL
Senin, 14 Apr 2025  21:53

Banyuasin_AliansiNews.id. 

Memasuki pertengahan Bulan April 2025, keluhan terkait penyelesaian pembayaran proyek yang telah selesai dikerjakan. Kembali mulai terdengar dari sejumlah kontraktor dan konsultan yang telah menyelesaikan pekerjaan pada proyek pemerintah Kabupaten Banyuasin di tahun 2024 lalu.

Keluhan para kontraktor semakin memuncak karena pembayaran yang tertunda dirasa tidak masuk akal. Beberapa proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2024 hingga saat ini belum terbayar. Di perparah lagi dengan seringnya Kepala Dinas BPKAD Banyuasin menghindari kontraktor saat di minta konfirmasi terkait tenggat waktu pembayaran

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BPAN-LAI Sumsel. Syamsudin Djoesman, menerima laporan dari beberapa kontraktor untuk segera mendesak dan melakukan  pemeriksaan menyeluruh di instansi terkait, khususnya di bagian keuangan Pemkab Banyuasin

Baca juga:
Aksi Massa Warga Pedamaran 'Gerudug' Kantor Bupati OKI Menuntut Keadilan Lahan Mereka Kepada..
Kepala Desa Damar Wulan Terindikasi Langgar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Soal Penggunaan..

ASN bertugas menjalankan kewajiban sesuai aturan pemerintahan. Tidak ada istilah membantu mempercepat atau memperlambat proses,” tegasnya

Advertisement

“Kami akan melaporkan hal ini secara resmi karena berdasarkan informasi dan bukti yang diterima, ada dugaan penyalahgunaan wewenang,” ujar Syamsudin

Permasalahan tunda bayar ini berdampak besar bagi para kontraktor, terutama kontraktor kecil dan menengah yang sebagian besar menggunakan kredit dari bank dengan jaminan aset. Banyak kontraktor yang kini terancam kehilangan rumah dan aset karena tidak mampu membayar cicilan. Bahkan, beberapa proyek besar di Kabupaten Banyuasin menyisakan kisah pilu pekerja yang belum menerima gaji." ungkapnya

Baca juga:
M. Fikri Raka Samanta dan Nadhira Shafa Fatharani Menyesal dan Minta Maaf kepada Dr. Rizky..
Tersangkut Kasus Korupsi, Kejari Palembang Tahan Mantan Wawalkot Palembang Fitrianti dan Suami..

“Dampaknya sangat besar. Kontraktor harus membayar gaji karyawan sekaligus melunasi utang bank,” Jelasnya

Untuk menindaklanjuti masalah ini, DPD BPAN-LAI Sumsel akan segera mengirimkan surat resmi ke BPKAD dan menyalin surat tersebut ke instansi penegak hukum di wilayah Kabupaten Banyuasin serta meminta Bupati Banyuasin serta Sekda Banyuasin untuk segera mengevaluasi tata kelola keuangan, akibat lemahnya komunikasi antar OPD, sehingga menjadi akar masalah kekacauan pembayaran ke pihak ketiga." tandasnya (Tri Sutrisno)

1
2
Berikutnya
TAG:
#evaluasi keuangan masalah akar pembayaran
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia