Pemerintah Kaji Pembangunan Jembatan Batam - Bintan

Guna meningkatkan konektivitas, mengurangi biaya logistik di Kepri serta mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh, kawasan industri serta pariwisata di Pulau Galang dan Bintan yang berdekatan dengan Negara Singapura, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mempersiapkan kajian pembangunan Jembatan Batam – Bintan (Babin) di Kepulauan Riau (Kepri).
“Pembangunan Jembatan Babin, direncanakan mulai dibangun pada tahun 2020, tentunya didasarkan kelayakan teknis dan ekonomisnya,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagaimana dikutip portal Kementerian PUPR, Kamis (11/7) ini.
Menteri PUPR mengaku dirinya sempat bertanya kepada Duta Besar Indonesia di Singapura saat datang ke sini, bahwa Singapura sedang membuat Terminal 5 Changi (Bandara International Changi) yang intermoda sampai ke Bintan, sehingga jembatan itu sangat mendukung sekali.
Sementara Presiden Joko Widodo, menurut Menteri PUPR, telah memutuskan jembatan Batam-Bintan untuk dibangun dimana lama konstruksinya sekitar 3-4 tahun.
“Saat ini Kementerian PUPR tengah menyusun Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) yang diharapkan dapat selesai pada akhir tahun 2019,” ungkap Basuki.
Advertisement
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memperkirakan, biaya pembangunan Jembatan Babin itu akan mencapai Rp 3 triliun – Rp 4 triliun dengan skema tahun jamak (multiyears contrac). Namun Menteri Basuki menekankan hitungan tersebut tergantung pada hasil DED yang tengah disusun Kementerian PUPR. Pemerintah juga membuka peluang partisipasi Badan Usaha dalam bentuk Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembiayaan Jembatan Babin.
Atas rencana pembangunan Jembatan Babin, Kementerian PUPR melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) telah menindaklanjuti dengan melakukan survei lapangan dan kajian terkait keterpaduan dengan pengembangan wilayah/kawasan serta daya dukung.
Survei dilakukan secara bertahap dengan meninjau landing point rencana kaki Jembatan Babin di sisi Bintan (Tanjung Uban) untuk rencana trase lama/awal. Dilanjutkan dengan susur landing point di sisi Kabil, yakni di Pulau Tanjung Sauh, Pulau Ngenang dan di Tanjung Uban.
Kepala BPIW Hadi Sucahyono mengatakan pembangunan Jembatan Babin membutuhkan perhatian semua pihak karena telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 dan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Pulau Sumatera.
Ketua DPR: Guru Besar UGM Pelaku Kekerasan Seksual Harus Dihukum Maksimal
Kapolres Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Seluruh Pejabat Utama, Personil Dan Kapolsek Jajaran..
Dalam Momentum Halal Bihalal, Kadiv Humas Sampaikan Apresiasi Pengamanan Mudik Lancar dan Nyaman...
Dua Bocah di Penjaringan Disekap, Polisi Dalami Keterlibatan Ibu Korban
Tanggapi Pertemuan Prabowo dengan Megawati, Jokowi: Langkah yang Baik untuk Indonesia



