Pemerintah Desa Makatian, KKT, Diduga Menyalagunakan Dana Desa

Saumlaki. Media AI -- Hasil investigasi Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI BPAN) Kabupaten Kepulauan Tanimbar menuai banyak fakta mengejutkan perihal pengelolaan dan penggunaan dana desa tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019. Ditemukan penyalahgunaan dana desa tahun 2017 yang dapat dibuktikan dengan mangkraknya pembangunan balai desa Makatian yang diduga sarat manipulasi.
Penggunaan dana desa tahun 2018 pun tak luput dari dugaan penyelewengan keuangan, dimana ditemukan fakta mangkraknya pengerjaan ruas jalan rabat didalam desa Makatian sepanjang 1000 meter. Adapun penggunaan dana desa tahun 2019 disinyalir terjadi dugaan penyalahgunaan keuangan misalnya warga masyarakat penerima bantuan rumah layak huni tidak mengetahui jumlah anggaran yang diperuntukkan bagi mereka, ironisnya anggaran perunit rumah layak huni tersebut diakui bendahara desa Makatian bahwa nilainya mereka naikkan dari 54 juta lebih berdasarkan RAB yang dibuat oleh pendamping teknis desa menjadi 60 juta lebih dan pendamping desa tidak menghitung pajak.
Kejanggalan lainnya bahwa pemerintah desa Makatian tidak memberikan RAB pembangunan rumah layak huni kepada masyarakat penerima bantuan akan tetapi pemeruntah desa hanya menyerahkan gambar bangunannya saja kepada mereka ( masyarakat penerima bantuan-Red). Sementara RAB yang kini ada ditangan masyarakat adalah pemberian pendamping teknis desa. Praktek serupa juga terjadi kepada masyarakat penerima bantuan jamban (MCK) bahkan ada masyarakat yang mengetahui keberadaan Tim Investigasi LAI didesanya langsung mendatangi Tim investigasi untuk meminta bantuan dalam mengecek sejumlah bahan yang hingga kini tidak kunjung diserahkan pemdes kepada mereka.
Adapun hasil investigasi LAI KKT menemukan sejumlah keganjilan lainnya seperti pergantian sejumlah aparatur desa termasuk BPD yang dinilai inprosedural dan semena mena serta terkesan arogan bahkan honorarium beberapa aparatur desa Makatian terkesan kabur alias tidak jelas penggunaannya. Keganjilan lainnya terlihat dari rumah kediaman bendahara desa dan sekretaris desa Makatian yang terlihat mentereng dan tak sebanding dengan pendapatan atau honorarium mereka berdua yang diketahui tak memiliki penghasilan lain diluar honorarium sebagai aparatur desa.
Fakta mengejutkan lainnya bahwa bendahara desa Makatian diketahui membiayai kedua anaknya yang kuliah disalah satu kota dipulau jawa dengan fasilitas yang boleh dibilang mewah dimana kedua anaknya diketahui memiliki fasilitas seperti sepeda motor dan laptop yang tentunya tidak seimbang dengan pendapat orangtuanya. Data lainnya yang tak kala mengejutkan adalah salah satu anak bendahara desa yang telah memperoleh keahlian "Mars" dibidang kesehatan yang tentunya mahal biayanya serta anaknya yang lain yang sering bolak balik Jawa - Saumlaki dengan menggunakan jasa angkutan udara/pesawat yang tentu juga tidak murah, terlebih tidak seimbang dengan honorarium orangtuanya sebagai aparatur desa Makatian.
Advertisement
Dari temuan hasil Investigasi Lembaga Aliansi Indonesia KKT maka diminta kepada pihak terkait seperti Dinas BPMD KKT, Inspektorat Daerah KKT, Kejaksaan Negeri Saumlaki, agar segera melakukan pemeriksaan dan penindakan tegas kepada mantan Penjabat Kepala Desa Makatian, Sekretaris desa dan bendahara desa Makatian untuk menyelamatkan anggaran negara yang diduga telah disalahgunakan serta menghentikan praktek korupsi dana desa yang telah diduga juga berulangkali dilakukan. (AI)


