Advertisement

Pemerintah akan Tambahkan Penguatan Sektor Kesehatan pada RKP 2021

Pemerintah akan Tambahkan Penguatan Sektor Kesehatan pada RKP 2021
 
Advertisement
NASIONAL
Senin, 11 Mei 2020  11:11

Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas akan menambahkan penguatan sektor kesehatan pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021.

Wabah Covid-19 menjadi pecutan bagi negara untuk memperbaiki sistem kesehatan salah satunya dengan fokus penanganan kesehatan untuk menjadi agenda yang akan didanai lewat Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

Hal tersebut disampaikan melalui rilis redaksi setkab.go.id yang diterima dari Kementerian PPN/Bappenas, Minggu (10/5).

“Setelah jaring pengaman sosial penanganan pandemi virus Covid-19, pemerintah akan melakukan reformasi sistem kesehatan,” bunyi rilis tersebut.

Baca juga:
H. Djoni Lubis: Kalau Ada Pengurus LAI di Sekitarnya Ada Warga Kelaparan Tidak Mendapat Bansos,..
Terkait PSBB, Aliansi Indonesia Minta Polisi Tidak Gampang Mempidanakan Orang

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan agar kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah melakukan realokasi dan refocusing anggaran untuk tiga prioritas utama yakni berfokus pada kesehatan masyarakat, mempersiapkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat lapisan bawah, dan menjaga berlangsungnya dunia usaha khususnya UMKM.

Advertisement

“Kejadian pandemi Covid-19 ini menyadarkan kita semuanya, betapa pentingnya health security,” ujar Presiden Jokowi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) tahun 2021 yang digelar secara virtual melalui telekonferensi di Istana Merdeka, Jakarta, pada 30 April 2020 yang lalu.

Selain wabah Covid-19, Indonesia masih dihadapkan pada penyakit lain yang juga butuh penanganan serius.

Baca juga:
Presiden Putuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar Opsi Atasi Dampak Covid-19
Klaim BPJS Penyakit Mematikan Sangat Besar, Presiden: Mencegah Penyakit Sangat Penting

“Misalnya, Indonesia memiliki beberapa penyakit menular berbahaya yang butuh penanganan khusus seperti Tuberculosis (TB), malaria, dan kusta, serta penyakit paru pneumonia yang menjadi penyakit bawaan untuk pasien Covid-19,” jelas rilis tersebut.

Dari Pandemi ini, Pemerintah belajar untuk membenahi sistem kesehatan di tanah air dan mulai melakukan langkah untuk menjalankan reformasi sistem kesehatan nasional.

1
2
Berikutnya
TAG:
#kesehatan
#bappenas
#corona
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia