Advertisement

Pembuat Surat Swab Antigen Palsu di Bandara Soetta, Hanya Modal Handphone dan Printer

Pembuat Surat Swab Antigen Palsu di Bandara Soetta, Hanya Modal Handphone dan Printer
 
Advertisement
HUKUM
Jumat, 25 Feb 2022  16:34

Cara kerja empat orang tersangka pemalsu surat swab antigen di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) terbilang sederhana dan praktis, tidak membutuhkan perlengkapan yang banyak. Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Sigit SanySetiyono mengatakan, mereka bekerja hanya menggunakan handphone.

“Tersangka membuat surat keterangan hasil negatif swab antigen palsu dengan menggunakan handphone,” singkat Sigit.

Walau tergolong sederhana, keempat tersangka yakni MSF, S, HF, dan AR, memiliki peran yang berbeda. Kata Sigit, empat oknum petugas Avsec membagi peran untuk menghubungkan ke operator dan calon korban.

“HF, berperan sebagai perantara antara tersangka S, dan memberikan data calon penumpang yang memesan surat antigen palsu kepada tersangka AR,” ucapnya.

Baca juga:
Polisi Musnahkan Narkoba asal Malaysia di Bandara Soetta
Polisi Gagalkan Pengiriman 15 kg Sabu di Tol Simpang Pematang Mesuji

Setelah mendapat data dari konsumennya, MSF membuat surat hasil negatif Swab Antigen palsu menggunakan handphone.

Advertisement

“Yang berperan membuat surat keterangan hasil negatif Swab Antigen palsu dengan menggunakan handpone,” tambahnya.

Selain mengamankan empat orang tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa handphone, mesin mesin printer, KTP dan lainnya.

Baca juga:
Mantan Kapolres Barru, Sulsel, Mencari Keadilan
Kasus Penganiayaan Di Polrestabes Palembang Diduga Dibekingi Oleh Oknum Pejabat di Mabes Polri..

Sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar jaringan pembuat surat keterangan hasil negatif Swab Antigen palsu. Keempat pelaku ini merupakan oknum petugas Avsec yang sekarang sudah dikeluarkan karena kasus pemalsuan ini.

Kata Sigit, aksi keempat tersangka dibongkar pada Rabu, 23 Februari 2022 di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Mereka menjalani bisnis ilegal ini sudah lima bulan, per satu surat dihargai 200 – 300 ribu.

1
2
Berikutnya
TAG:
#bandara
#soetta
#polres
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia