Advertisement

PEMBAGIAN BANTUAN PANGAN (SEMBAKO) KEPADA WARGA DESA PONDOK KELOR

PEMBAGIAN BANTUAN PANGAN (SEMBAKO) KEPADA WARGA DESA PONDOK KELOR
 
Advertisement
BANTEN
Rabu, 03 Nov 2021  01:09

Kabupaten Tangerang, media.aliansiindonesia.id

Untuk meringankan beban Masyarakat agenda berbagi Berkah untuk Warga Desa Pondok Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang dilakukan oleh Kades Pondok Kelor Junaedi.

Bentuk dari kebersamaan untuk membangun rasa peduli dan kemanusiaan di Pondok Kelor, sebanyak 160 paket sembako kartu PKH yang dibagikan untuk para Warga di Desa Pondok Kelor pada Senin, (1/11/2021).

Bantuan Paket sembako yang diberikan kepada Warga Desa Pondok Kelor, berupa beras 10 Kilo, Telur 1 kilo, ikan 1 kilo, Sayur-sayuran dan Buah-buahan 1 Kilo untuk setiap penerima.

Baca juga:
Waspadai Penyebaran Covid-19 Koramil 01 Teluk Naga Galakkan PPKM di Pasar
Kecamatan Pakuhaji Mengadakan Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak

Bantuan sembako ini hanya bentuk solidaritas dan peduli terhadap sesama dalam masa Pandemi Covid-19 yang mewabah dan mempengaruhi kehidupan serta perekonomian Masyarakat yang saat ini masih berlangsung.

Advertisement

Ketika Media media.aliansiindonesia.id berbincang dengan Buang Abu Ketua Ranting Elang Hitam Pondok Kelor beliau mengatakan” Bahwa ini cuma berbagi Berkah buat Warga yang terdampak kesusahan akibat Pandemi Covid-19, bantuan berupa sembako dikhususkan untuk para Warga Desa Pondok Kelor, baik yang tua maupun yang muda“, ujar Buang Abu.

Buang Abu dari Ketua Ranting Elang Hitam Pondok Kelor mengatakan ” Walaupun tidak seberapa, semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin dan menjadi sedikit mengurangi beban Masyarakat dalam menghadapi Covid-19 bagi semuanya “.

Baca juga:
Calon Peserta Didik Baru SMAN 20 Kabupaten Tangerang Merasa Kesulitan Pendaftaran Online
Dukung Program Pemerintah, Desa Bonisari Adakan Bimtek SDGs

Dalam agenda sosial tersebut mengingat saat ini berjalan dengan lancar dan dengan tetap selalu menerapkan Protokol Kesehatann yang ketat sesuai dengan peraturan Pemerintah.

Penulis: M.Andika Putra

1
2
Berikutnya
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia