"PELTAKINDO sebagai Lembaga Pelopor Pembaharuan Dunia Kerja"

media.aliansiindonesia.id
Sukabumi, Dalam upaya menjawab tantangan dunia kerja beserta dinamikanya, apalagi saat ini dimasa Pandemi, dibutuhkan suatu lembaga yang bisa mengakomodir, memberikan edukasi dan pembekalan keterampilan/kompetensi, sehingga mampu bersaing dalam dunia kerja dalam negeri maupun luar negeri.
Hal ini disampaikan Yosef Ismatullah, SH., MH selaku Pembina PELTAKINDO (Perkumpulan Lembaga Tenaga Kerja), kamis 21/10/2022.
Kemudian yosef menyampaikan "PELTAKINDO harus hadir ditengah masyarakat dan menjadi mitra masyarakat serta stake holder yang berkepentingan".Ucap Yosef kepada Awak Media.
Senada dengan itu, PELTAKINDO juga akan mengawal serta melakukan pendampingan hukum kepada tenaga kerja yang bermasalah dan memberikan edukasi tentang hak-hak tenaga kerja beserta kewajiban yang melekat padanya.
Advertisement
Hadir dalam agenda rapat konsolidasi tersebut, jajaran pengurus PELTAKINDO hasil resuffle tertanggal : 10 oktober 2021 Ketua rapat Thamrin Amarullah, S.Ag yang terpilih sebagai Ketua PELTAKINDO menyampaikan maksud dan tujuan serta sasaran yang harus dicapai dalam program PELTAKINDO kedepannya dan THAMRIN menyampaikan dalam rapat tersebut "Kita tidak bisa berpangku tangan terhadap kemiskinan yg pasif dan terlihat didepan mata kita" memberikan peluang dan lapangan kerja kepada masyarakat adalah solusi konkrit disaat pandemi seperti ini" ujar nya.
Juga hadir dalam rapat konsolidasi tersebut Ketua PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) Kab. Sukabumi Lutfi Yahya. Selaku 'Dewan Pembina' PELTAKINDO dalam rapat konsolidasi tersebut Lutfi memberikan arahan tentang pentingnya sinergitas dan kapabilitas demi menunjang program-program PELTAKINDO agar terealisasi dengan baik sesuai yang diharapkan. Sukabumi (22/10/2022).
Kota Bogor Diguncang Gempa M 4,1
Wakil Bupati Sukabumi H.Andreas Memonitoring Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu
DPRD Kabupaten Sukabumi Menggelar Rapat Paripurna ke-10 Pada Tahun Sidang 2025
Dedi Mulyadi Tegas Larang Penggalangan Dana di Jalan, Termasuk untuk Rumah Ibadah
Kades-Eks Kades Segarajaya Menang Banyak, Untung Miliaran dalam Kasus Pagar Laut Bekasi


