Pelat Nomor Kendaraan Pribadi Segera Berubah Warna Putih

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan bahwa perubahan warna pelat nomor kendaraan pribadi dengan warna dasar putih dan tulisannya berwarna hitam, mulai diterapkan pada tahun ini.
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menyebut bahwa rencana perubahan tersebut telah melewati proses lelang. Sehingga, kata Yusri, dalam waktu dekat diharapkan bisa segera diterapkan.
"Tahun ini kan. Ini kan masih di lelang. Lelang ini sudah selesai. Karena lelang sudah selesai mudah-mudahan secepatnya," kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, Kamis (19/5/2022).
Meskipun ditargetkan diterapkan dalam waktu dekat, Yusri menekankan bahwa, belum semua kendaraan langsung diubah pelatnya dengan kebijakan baru tersebut.
Menurut Yusri, pelat berwarna dasar putih tersebut akan langsung diterapkan ke kendaraan baru maupun pelat yang sudah habis masa berlaku pajak lima tahunannya.
Advertisement
"Nanti kan diberlakukannya tahun ini, tapi kan belum semuanya. Baru yang kendaraan ganti plat yang lima tahunan itu sama kendaraan yang baru jadi, bertahap ini yang pelat putih," tuturnya.
Bahkan, Yusri mengungkapkan, jika prosesnya berlangsung cepat, perubahan pelat tersebut dapat terjadi pada Juni 2022.
"Jadi ya semoga secepatnya ini, kalau ininya sudah selesai cepat. Pokoknya tahun ini tahun ini pelat putih. Sama tidak ada prioritas wilayah," jelasnya.
Dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pelat nomor kendaraan sudah dipastikan berubah warna. Hal tersebut tertulis dalam Pasal 45, yakni:
Seorang Wartawan Online Ditemukan Tewas di Hotel dengan Lebam di Tubuhnya
Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin..
Kenapa Orang Cerdas Temannya Sedikit?
Cara Keji Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita: Piting dan Cekik hingga Tewas
TNI AL Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita



