Pelaku Pencabulan masih Berkeliaran, Pihak Keluarga Pertanyakan Proses Hukum Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Dalam surat itu, kepolisan menyebutkan sudah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Namun anehnya, hingga kini kenapa pelaku belum juga diamankan oleh pihak polisi.
Sementara Ayah korban (A) menyatakan, sebagai keluarga korban Kami sangat menyayangkan lambatnya penanganan dari pihak kepolisian.
Padahal, kejadian itu sudah dilaporkan sejak Oktober 2023 lalu. Dan dari pihak keluarga korban mempertanyakan proses hukumnya.
"Lalu terhadap lambatnya proses penangananya dari pihak kepolisian. Kami juga tidak tahu apa alasannya, karena kami rakyat kecil," ujar ayah korban.
Advertisement
“Nah, jika tidak diproses, kami takut nanti semakin mengundang kemarahan dari pihak keluarga. Yang bermuara akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya. (Tri Sutrisno)



