Pelaku Pembobol 6,1 Milyar di Bank BJB Cabang Kota Tangerang Serahkan diri ke Kejati Banten

AliansiNews.ID-Banten, Korps Adhiyaksa Banten, Tak main-main membongkar Skandal Bjbgate cabang kota Tangerang yang merugikan negara 6,1 Milyar, Sederet nama nama di posisi strategis Bank Bjb sudah mengisi ruangan tahan kelas II B Serang
Kini satu lagi tersangka dalam kasus korupsi pemberian kredit modal kerja fiktif dari pihak swasta bernama Jamaludin yang berperan sebagai penerima kuasa dari SNZ direktur PT Karya Multi Anugerah (PT.KMA) dan mengajukan plafond kredit sebesar Rp5 miliar ke Bank Bjb cabang Kota Tangerang.
Diketahui, Jamaludin juga sebagai pelaksana pekerjaan untuk proyek Jalan Purabaya-Jati-Saguling oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air dan Pertambangan Kabupaten Bandung pada tahun 2016. Dirinya sempat kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), hingga akhirnya menyerahkan diri ke Kejati Banten, Hal ini dibenarkan Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna
“J datang ke sini (Kejati Banten) secara kooperatif, Setelah menyerahkan diri J langsung ditahan di Rutan kelas IIB Serang, Saat ini semua tersangka sudah ditahan,” kata Rangga kepada awak media, pada Senin 11/11/24
Sebelumnya, Kejati Banten telah menahan tiga tersangka lainnya termasuk dua pegawai bank Bjb cabang Tangerang Kota yaitu relationship officer berinsial EBY, manajer komersial berinisial DAS, dan direktur PT Karya Multi Anugerah (KMA) berinisial SNZ, Rabu (6/11/2024) lalu.
Advertisement
Catatan AliansiNews.ID, Perkara bermula pada tahun 2016 silam ketika J bersepakat dengan SNZ untuk proyek Jalan Purabaya-Jati-Saguling oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air dan Pertambangan Kabupaten Bandung Barat senilai Rp16,9 miliar.
“Pelaksanaan pekerjaan tersebut dilakukan oleh Tersangka J dengan cara pinjam bendera atau menggunakan nama PT KMA milik Tersangka SNZ. Atas kesepakatan antara Tersangka J dengan Tersangka SNZ tersebut dan guna memperoleh dana untuk membiayai proyek pekerjaan di Kabupaten Bandung Barat tersebut,” kata Rangga.
Kemudian pada 14 September 2016, J mendapatkan kuasa dari SNZ untuk mengajukan permohonan KMK ke Bank Bjb cabang Kota Tangerang. Ia mengajukan plafond kredit sebesar Rp5 miliar.
Saat pemberian kredit itu terjadi penyimpangan prosedur yang dilakukan EBY dan DAS selaku pejabat Bank.
Mengetahui Namanya Dicatut, Desri Nago: Saya Advokat, Bukan Beking BBM Ilegal
Wartawan Online yang Tewas dalam Hotel Diduga Korban Pembunuhan
Kapolri Imbau Pemudik Tak Paksakan Diri Jika Merasa Lelah.
Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebih Tinggi Dibanding Arus Mudik.
Kapolri Cek Langsung Pelayanan Arus Balik di Stasiun Tawang, Dorong Pemudik Gunakan Kereta..



