Advertisement

Pekan ini, Pemkot Tangerang Terapkan Uji Coba Satu Arah Jalan Irigasi Sipon

Pekan ini, Pemkot Tangerang Terapkan Uji Coba Satu Arah Jalan Irigasi Sipon
Foto: Jalan Irigasi Sipon Kota Tangerang
Advertisement
BANTEN
Senin, 13 Jan 2025  09:54

AliansiNews.ID-Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkomitmen melakukan penataan di kawasan Pasar Sipon Cipondoh. Terkini, Pemkot Tangerang berencana merealisasikan uji coba rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) di Jalan Irigasi Sipon mulai akhir pekan ini.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Achmad Suhaely menuturkan, penerapan sistem satu arah dilakukan dalam rangka mengurai kemacetan yang sering terjadi di sepanjang kawasan padat tersebut. Pemkot Tangerang berencana menerapkan sistem satu arah mulai 12 Januari 2025 sampai waktu yang belum ditentukan.

“Kami akan menerapkan kebijakan sistem satu arah mulai akhir pekan ini, lebih lanjut kebijakan ini dinilai akan menjadi salah satu solusi untuk mengurai kemacetan yang selama ini mengganggu akses mobilitas masyarakat sekitar,” ujar Suhaely, pada Jumat lalu(10/1/25).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang saat ini mulai melakukan proses sosialisasi kepada masyarakat dan pengunjung Pasar Sipon Cipondoh secara langsung. Sejak beberapa hari terakhir, Pemkot Tangerang telah memasang spanduk pemberitahuan di beberapa titik lokasi strategis sampai memasifkan informasi melalui berbagai kanal media informasi lainnya.

Baca juga:
Yuk Kenali Filosofi Logo HUT Ke-32 Kota Tangerang
Kasyaf, Pelajar Berprestasi Asal Kota Tangerang Juara umum Champion Robotik di China

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap penerapan sistem satu arah tersebut menjadi salah satu solusi efektif untuk mengurai kemacetan, sekaligus mewujudkan keamanan, ketertiban dan kenyamanan di sekitar kawasan Pasar Sipon Cipondoh.

Advertisement

“Saat ini sudah dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat luas sekaligus akan menempatkan petugas di lapangan untuk memastikan kebijakan ini berjalan lancar, sekaligus kami juga berharap masyarakat dapat mematuhi kebijakan ini demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.( SDA/ARM )

Baca juga:
KPU Resmi Tetapkan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Periode 2025-2030
Musim Penghujan, BPBD Kota Tangerang imbau Waspada Hewan Liar Masyarakat
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia