Advertisement

Pegi bebas, 7 terpidana kasus Vina polisikan Aep dan Dede atas dugaan kesaksian palsu

Pegi bebas, 7 terpidana kasus Vina polisikan Aep dan Dede atas dugaan kesaksian palsu
Foto: Dedi Mulyadi bersama kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon.
Advertisement
HUKUM
Rabu, 10 Jul 2024  15:55

Barang bukti ini antara lain, surat putusan berisi petikan pengadilan Nomor 4 dan Nomor 3 di Pengadilan Negeri Cirebon, surat kuasa dari para terpidana dan juga keluarga terpidana, surat pernyataan dari para saksi maupun terpidana, dan keterangan Aep dan Dede dalam surat pernyataan di pengadilan.

"Ada bukti elektronik berupa pengakuan testimoni yang dipodcast dari Kang Dedi Mulyadi pengakuan Aep dan Dede. Itu visual dan kami cocokan dan ternyata sama pengakuan tertulis sama dengan pengakuan elektroniknya itu sama apa yang mereka bicarakan pengakuan di depan podcastnya Kang Dedi dengan apa yang tertulis yang patut kita duga tidak benar," pungkas Jutek.

Baca juga:
Penyambutan Pegi dimanfaatkan copet, HP dua wartawan dan dompet adik Pegi lenyap
Bebas dari tahanan, Pegi Setiawan berterimakasih kepada wartawan, Jokowi dan Prabowo
<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#vina cirebon
#pegi setiawan
#saksi palsu
#aep
#dede
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia