Advertisement

Pegawai PDAM Lebak , Dewan Pengawas Hingga Pihak Ketiga diperiksa Kejari Lebak dugaan Mark Up Anggaran Penyertaan Modal

Pegawai PDAM Lebak , Dewan Pengawas Hingga Pihak Ketiga diperiksa Kejari Lebak dugaan Mark Up Anggaran Penyertaan Modal
Foto: Deolipa Yumara, Kuasa Hukum pihak ketiga PDAM Lebak saat menunjukkan bukti pekerjaan
Advertisement
BANTEN
Minggu, 11 Ags 2024  22:35

Dijelaskannya, pada tahun 2020 PDAM Kabupaten Lebak memperoleh penyertaan modal dari APBD Kabupaten seebesar Rp 15 miliar yang kemudian PDAM Lebak berkewajiban untuk menjaga dan meningkatkan kinerja perusahaan, memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kontribusi kepada peningkatan pendapatan asli daerah.

“Tapi, dalam penggunaan dana penyertaan modal itu diduga terdapat perbuatan melawan hukum atau penyalanhgunaan kewenangan yang merugikan keuangan daerah pemkab Lebak,” jelasnya

Sebelumnya, 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Banten mengendus dugaan korupsi dalam penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Multatuli BUMD milik Pekab Lebak.

Baca juga:
Polda Metro Jaya Resmi Lakukan Rotasi dan Mutasi , Inilah Daftarnya ,diantaranya Kasat Reskrim..
Semangati Koalisinya ,Gibran blusukan di Pondok Betung Tangsel

Dugaan MarkUp terjadi pada penyertaan modal pada 2020 sebesar Rp15 miliar. hal ini mengejutkan pihak ketiga dalam pengerjaan proyek intake di PDAM Lebak.

Advertisement

DealipaYumara , kuasa hukum pihak ketiga yang mulai dikenal publik pada kasus Sambo dan vina pun angkat bicara "Klien saya  tidak tahu kalau total anggaran penyertaan modal itu Rp15 miliar. Awalnya pihak PDAM call ke kita (perusahaan) setelah dapat dari internet meminta pertolongan untuk perbaikan intake secara cepat karena adanya desakan masyarakat soal kondisi air yang dialirkan kotor," ujar kuasa hukum pihak ketiga saat konferensi pers di salah satu tempat makan di Rangkasbitung, Rabu lalu 

Dia menyampaikan, komunikasi kliennya mendapatkan pekerjaan pemeliharaan/perbaikan pompa di 15 unit dan itu sudah jelas semua berikut dengan invoice sebesar Rp2,4 miliar lebih.

Baca juga:
Jelang HUT RI Ke-79,Pesan PJ Nurdin Untuk warga Karang Tengah : Senantiasa Menjaga kekompakan..
Satpol PP Kota Tangerang bagikan Puluhan bendera di kawasan Pemukiman di Kota Tangerang

Kliennya, kata dia kaget ketika memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejari Lebak bahwa penyertaan modal dari pemerintah daerah untuk PDAM Lebak sebesar Rp15 miliar.

"Kita diminta kerja cepat, tidak dibayar duluan. Kita kerjakan nah sekarang tiba-tiba ramai ada penyimpangan pekerjaan makanya kita aneh sebelah mana yang menyimpang? Kita pihak swasta hanya diminta untuk perbaikan saja dengan total anggaran yang digunakan Rp2,4 miliar," ucapnya.(yus)

<<
1
2
3
4
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia