Advertisement

Pedagang siomay curi 675 celana dalam wanita, polisi pertimbangkan penyelesaian keadilan restoratif

Pedagang siomay curi 675 celana dalam wanita, polisi pertimbangkan penyelesaian keadilan restoratif
Foto: J (memakai masker), pedagang siomay yang mencuri 675 celana dalam wanita.
Advertisement
JATENG
Sabtu, 04 Mei 2024  20:16

Penyidik Polsek Banyumanik, Kota Semarang, masih mendalami kondisi kejiwaan seorang pedagang siaomay yang mencuri 675 celana dalam wanita.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, meski demikian, lanjut dia, penyidik masih mendalami kemungkinan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif.

Pedagang siomay berinisial J (31) ditangkap warga saat kedapatan mencuri tiga celana dalam perempuan pada Sabtu (4/5/2024) dini hari tadi.

Berdasakan hasil penyidikan J telah mencuri total ada 675 celana dalam wanita sejak 2022 silam, dan dia melakukan aksinya secara acak.

Baca juga:
Jalur Pantura Kaligawe Semarang Lumpuh Total Akibat Banjir
PT. Dahlia Mutiara Utama Diduga Acuhkan K-3 Dalam Pelaksanaan Proyek Embung di Kab. Semarang..

"Indekos incaran pelaku ini merupakan wilayah tempatnya biasa berjualan siomay," kata Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso di Semarang, Sabtu (4/5/2024).

Advertisement

Ali mengatakan, dari hasil curiannya, pelaku menyimpannya di tempat kontrakannya.

Dari pengakuan pelaku, lanjut dia, ratusan celana dalam wanita tersebut untuk melampiaskan hasrat seksualnya.

Baca juga:
Pangdam Diponegoro Menyisir Banjir Semarang dengan Perahu Karet
Perizinan Resto & Taman Axelia Ambarawa Resmi dan Lengkap, Tidak Ada Peraturan yang Dilanggar..

Menurut dia, pelaku mengaku pernah mengambil hingga 15 celana dalam sekaligus dalam satu aksinya.

Sementara itu, J mengaku melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan hasrat seksualnya.

1
2
Berikutnya
TAG:
#banyumanik
#semarang
#pencurian

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Tegaskan Komitmen Penataan TPI Palampang

Jabar   Jumat, 11 Apr 2025  23:38

Jaro Ade Dorong Camat dan Kades di Bogor Percepat Digitalisasi Desa.

Bogor Raya   Jumat, 11 Apr 2025  21:02

Ketua Dewan Pers: Pengamanan Mudik Luar Biasa, Terima Kasih Polri.

Bogor Raya   Jumat, 11 Apr 2025  20:20

Belasan Murid SD di Cimanggis, Depok, Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru

PPA & TPPO   Jumat, 11 Apr 2025  19:37

Satreskrim Polres Purworejo Amankan 5 Pelaku Kasus Pencurian hewan ternak milik warga

Jateng   Jumat, 11 Apr 2025  17:56

Siap Layani Gugatan karena Mobil Esemka, Jokowi: Ini Bukan Kasus

HUKUM   Jumat, 11 Apr 2025  15:34

Eksepsi Ditolak dalam Putusan Sela, Hasto Kristiyanto Ajukan Banding

TIPIKOR   Jumat, 11 Apr 2025  14:36

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Desa Lumpang Giat Cooling Sistem Patroli..

BOGOR RAYA   Jumat, 11 Apr 2025  13:59

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Cijeruk Fiat Cooling Sistem Silahturahmi Ajak Jaga..

BOGOR RAYA   Jumat, 11 Apr 2025  13:58

Kapolres Bogor Pinpin Langsung Program Jumat Curhat Terima Dan Tanggapi Curhattan Keluhan Masyarakat...

BOGOR RAYA   Jumat, 11 Apr 2025  11:53

Seorang Warga Desa Lugurejo, Butuh, Bunuh Diri dengan Membakar Dirinya Sendiri

JATENG   Jumat, 11 Apr 2025  11:42

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Rumpin Guar Cooling Sistem Bersama Forkompides Adakan..

BOGOR RAYA   Jumat, 11 Apr 2025  11:36

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Cooling Sistem Sambang Tokoh Masyarakat..

BOGOR RAYA   Jumat, 11 Apr 2025  11:32
Selengkapnya