Pasca Dilaporkan Ke Polres, Akun Facebook Dulmatin Tiba Tiba Menghilang. Ada Apa !!

OKU Timur, Media AI – Belum sampai 24 Jam pasca dilaporkan ke Polres OKU Timur terkait pencemaran nama baik Majalah Delik Hukum dan Tabloid Aliansi Indonesia melalui media elektronik yaitu Media Sosial Facebook. Akun facebook atas nama Dulmatin Joko Pitoyo hilang. (Rabu, 17/2/21)
Sebagai bentuk bukti menjadi warga negara yang taat akan hukum, Kanda Budi Aliansi telah memberikan waktu kepada pemilik akun Dulmatin Joko Pitoyo untuk menyampaikan klarifikasi terkait kebenaran isi postingannya, namun sampai dengan 7 x 24 jam si pemilik akun tidak merespon. Beserta jajaran awak media yang tergabung dalam Aliansi Indonesia Kanda Budi melaporkan perbuatan pencemaran nama baik ke Polres OKU Timur kemarin, selasa 16 Februari 2021. Laporan tersebut diterima oleh bagian tindak pidana khusus.
Sekira Jam 07.00 Wib (Rabu, 17/2/21), tim aliansi indonesia mengecek unggahan akun tersebut sudah dihapus dan akun facebook atas nama Dulmatin Joko Pitoyo yang mengunggahnya pun ikut hilang. Eko Prihandoyo, salah satu jurnalis media aliansi indonesia mengatakan saat ia membuka facebook hari ini, akun dan unggahan tersebut sudah tidak ada.
"Saya membuka facebook pagi ini dan mengecek unggahan dan akun tersebut sudah tidak ada", jelasnya.
Ditempat terpisah, Kanda Budi Aliansi selaku kepala perwakilan majalah delik hukum dan tabloid aliansi indonesia meresa ada yang aneh, mengapa setelah kami masukkan laporan akun dan unggahannya hilang.
Advertisement
"Benar kami dan tim hari ini telah mengecek akun Dulmatin Joko Pitoyo dan unggahannya yang mencemarkan nama baik media kami telah hilang dari group Info OKU Timur (F I O). Ada yang aneh dengan operator akun Dulmatin itu, setelah kami masukkan laporan ke polres kemarin akun dan unggahannya menghilang, ada permainan apa ini", Ucapnya dengan geram.
Selanjutnya ia menambahkan, bahwa ia dan tim akan terus mengawal perkembangan hasil laporannya di mapolres OKU Timur.
"Akan kami kawal terus, sampai sejauh mana proses hukum ini, kami berharap aparat penegak hukum profesional dalam menjalankan tugasnya. Agar supaya dapat memberi pelajaran terhadap seluruh oknum siapa pun tidak boleh mencemarkan nama baik orang dan lembaga lain, karena negara kita ini negara yang cinta damai", tambahnya.
(Egi)


