Orang Tua Murid Keluhkan PPDB 2023 Jenjang SMP/ Sederajat Kota Palembang diduga sarat KKN.

Palembang,Aliansinews
Penerapan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Palembang 2023 Jenjang SMP/Sederajat menuai kritikan dari berbagai pihak, terutama orang tua siswa. Sistem ini dianggap tidak adil, serta diduga sarat akan KKN, lantaran bisa membuat anak dengan nilai tinggi tidak masuk ke sekolah yang diinginkan, karena kalah dengan anak yang alamatnya lebih dekat.
Salah seorang orang tua murid bersama Lembaga aliansi Indonesia Badan penelitian aset negara ( BPAN_LAI) Sumsel, Syamsudin Djoesman. Minggu (9/7/2023) mengatakan PPDB Kota Palembang 2023 Jenjang SMP diduga telah melakukan upaya diskriminatif kepada salah seorang anak di Kota Palembang, yang ingin melanjutkan pendidikan ke Jenjang SMP, tepatnya di SMP 10 Palembang. Pasalnya murid telah mengikuti Test PPDB tetapi di nyatakan tidak lulus."Ujarnya. Sistem seleksi yang tidak transparan serta keterbatasan daya tampung selama ini. Terlebih sistem jalur penerimaan jalur prestasi dan afirmasi sebabkan banyak anak tidak bisa bersekolah.
"Hal tersehut bukan hanya terjadi satu anak tersebut, tetapi banyak anak-anak yang akan putus sekolah apabila sistem seperti ini terus berlaku, kata dia. Minggu. 9 Juli 2023.
Salah satu orang tua calon siswa, M Rudi, mengatakan jalur afirmasi dan jalur prestasi sarat akan masalah. Perihal jalur prestasi, kata dia, proses seleksi yang rancu dan tidak transparan menyebabkan putrinya tidak lulus seleksi PPDB 2023 yg di gelar di SMPN 10 Palembang."Jelasnya.
Advertisement
Sampai berita ini di turunkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ansori ST MM, belum dapat di konfirmasi terkait transpari penilaian dari sistem PPDB Jenjang SMP/ Sederajat kota Palembang yg diduga sarat akan KKN. (Tri sutrisno)


