Optimalisasi Pelayanan Publik dalam Validasi SSP dan PHTB di Palembang Ilir Timur

"Notaris dan PPAT harus terdaftar pada sistem elektronik Direktorat Jenderal Pajak dan mematuhi semua ketentuan yang berlaku," tambah Cahyadwi, menggarisbawahi pentingnya adaptasi dengan teknologi baru.
Dalam diskusi, para peserta aktif memberikan masukan dan saran, khususnya terkait dengan tantangan yang dihadapi saat ini, seperti kebutuhan akan kecepatan layanan dan keamanan data.
Albert Rinus mengapresiasi semua masukan dari peserta dan berjanji akan mempertimbangkan setiap saran untuk perbaikan sistem pelayanan publik di masa depan. "Feedback dari masyarakat sangat kami hargai untuk penyempurnaan kebijakan yang akan kami tetapkan," tutur Albert.
Forum ditutup dengan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam konteks validasi SSP dan PHTB di wilayah Palembang Ilir Timur.
Advertisement
Dengan berakhirnya acara ini, diharapkan akan ada peningkatan signifikan dalam efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di kantor pajak Pratama Palembang Ilir Timur, sejalan dengan harapan semua pihak yang terlibat. (Manda)


