Advertisement

Optimalisasi Pelayanan Publik dalam Validasi SSP dan PHTB di Palembang Ilir Timur

Optimalisasi Pelayanan Publik dalam Validasi SSP dan PHTB di Palembang Ilir Timur
Foto: Forum konsultan publik tentang pajak
Advertisement
SUMSEL
Rabu, 01 Mei 2024  07:22

"Notaris dan PPAT harus terdaftar pada sistem elektronik Direktorat Jenderal Pajak dan mematuhi semua ketentuan yang berlaku," tambah Cahyadwi, menggarisbawahi pentingnya adaptasi dengan teknologi baru.

Dalam diskusi, para peserta aktif memberikan masukan dan saran, khususnya terkait dengan tantangan yang dihadapi saat ini, seperti kebutuhan akan kecepatan layanan dan keamanan data.

Albert Rinus mengapresiasi semua masukan dari peserta dan berjanji akan mempertimbangkan setiap saran untuk perbaikan sistem pelayanan publik di masa depan. "Feedback dari masyarakat sangat kami hargai untuk penyempurnaan kebijakan yang akan kami tetapkan," tutur Albert.

Baca juga:
Dandim 0418/Palembang Hadiri Silaturahmi Dan Halal Bihalal Yang di Gelar Polrestabes Palembang..
Kades Gunung Kembang Lama Melanjutjan Program Desa Hanya Dapat Untung Sedikit

Forum ditutup dengan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam konteks validasi SSP dan PHTB di wilayah Palembang Ilir Timur.

Advertisement

Dengan berakhirnya acara ini, diharapkan akan ada peningkatan signifikan dalam efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di kantor pajak Pratama Palembang Ilir Timur, sejalan dengan harapan semua pihak yang terlibat. (Manda)

Baca juga:
Diduga Manipulasi Faktur Pajak, Oknum "Kesling RSMH" Akan Dilaporkan.
Kasus Pengemplang Pajak, Iwan Bukan Direksi, Seharusnya yang Jadi Tersangka Direksi PT. Astica..

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#pajak
#palembang
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia