Advertisement

Operasi Seaport Interdiction, Bareskrim Polri Amankan 80.000 Gram Sabu di Bakauheni

Operasi Seaport Interdiction, Bareskrim Polri Amankan 80.000 Gram Sabu di Bakauheni
Foto: Bareskrim sita 80 kg sabu dalam 10 hari operasi di Pelabuhan Bakauheni (Dok. istimewa)
Advertisement
HUKUM
Sabtu, 16 Mar 2024  22:22

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni Lampung.

Operasi yang didukung Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri itu berhasil menangkap delapan tersangka dan barang bukti 80.000 gram sabu.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniaga mengatakan, pelaksanaan kegiatan Operasi Seaport Interdiction yang melibatkan tim K-9 Narkotik Korps Sabhara Baharkam Polri itu dilakukan selama 10 hari, dari Minggu (3/3/2024) hingga Selasa (12/3/2024).

"Hasilnya diamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti 80.000 gram sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram ganja," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (16/3/2024).

Baca juga:
Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Bahari, Polisi Temukan Senpi, Anak Panah, hingga Granat
Ungkap 110 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satres Narkoba Polres Jakbar Amankan 5 Tersangka

Erdi mengatakan, dalam operasi ini menggunakan alat deteksi berupa 6 ekor anjing K9 dengan kemampuan lacak narkoba.

Advertisement

Adapun 6 ekor anjing K9 yaitu berasal dari ras tertentu yakni German sheperd, Belgian Melianois dan Lambrador yang mempunyai kekuatan penciuman 600 juta reseptor yang saat ini belum tergantikan dengan alat deteksi apapun.

"6 ekor anjing K9 ini dikendalikan dengan 6 pawang terlatih dan 8 personel pelindung yang sudah mempunyai kompetensi sertifikasi pawang K9 serta lulusan pelatihan DS ATTA Amerika Serikat," ungkapnya.

Baca juga:
Cegah NARKOBA Bersama BNN Pusat
Modus Baru: Narkoba dalam Cairan Happy Water dan Keripik Pisang

Adapun sasaran operasi, yakni kendaraan yang melintas menuju penyeberangan kapal fery Pelabuhan Bakauheni, dengan melacak narkoba yang diduga terdapat pada kendaraan, barang bawaan serta orang.

"Ketika K9 mengedus adanya narkoba akan memberikan kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk dan atau menggongong," ujarnya.

1
2
Berikutnya
TAG:
#narkoba
#sabu
#bareskrim
#baharkam
#polri
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia